SuaraPantura.com - Sepanjang tahun 2022, tercatat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Tegal tercatat sebesar 6,68 persen.
Hal ini sesuai dengan data BPS Kota Tegal yang menyebutkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2022 tercatat sebesar 6,68 persen, menurun dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa dari 100 orang penduduk yang memasuki pasar kerja, terdapat sekitar 6 orang yang menganggur.
Semakin kecil TPT menunjukkan indikasi
yang semakin baik. TPT perempuan (7,62
persen) lebih besar dibandingkan dengan TPT laki-laki (6,05 persen).
Sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menggambarkan persentase jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja.
Angka TPAK Kota Tegal tahun 2022 mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2021.
TPAK Kota Tegal menunjukkan angka 68,60 yang berarti bahwa dari 100 orang penduduk usia kerja 68 orang aktif secara ekonomi.
Aktif secara ekonomi berarti orang tersebut memasuki pasar kerja, baik bekerja, mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha.
Apabila dipisahkan menurut jenis kelamin, angka TPAK perempuan tahun 2022 masih lebih kecil apabila dibandingkan dengan angka TPAK laki-laki.
***