Suarapantura.com - Aksi demonstrasi mahasiswa terjadi di Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kamis (21/5/2026).
Massa aksi menyoroti pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang turut menyeret nama Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu.
Dalam perkara tersebut, nama Gus Irawan Pasaribu menjadi sorotan karena pernah menjabat anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menangkap dua mantan anggota Komisi XI DPR RI, yakni Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra.
Keduanya diduga menerima dan mengelola dana bantuan sosial melalui yayasan binaan yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dalam pengembangan perkara, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI disebut ikut menerima dana bantuan sosial tersebut.
“Kami ingin bertemu Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu terkait dugaan korupsi dana sosial BI-OJK, pertemukan kami,” teriak massa aksi saat dihalau petugas keamanan.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi, dugaan korupsi bermula dari pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI yang membahas anggaran mitra kerja, termasuk BI dan OJK. Dari pembahasan tersebut diduga muncul kesepakatan kuota kegiatan sosial yang penyalurannya diarahkan melalui yayasan tertentu milik atau binaan anggota DPR RI.
Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Sejumlah laporan media juga menyebut KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana CSR BI-OJK yang nilainya mencapai miliaran rupiah per anggota dewan dalam satu periode.
Selain itu, penyidik disebut mendalami dugaan penggunaan dana untuk pembelian aset, kendaraan, hingga kepentingan pribadi lainnya. Meski demikian, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan Gus Irawan Pasaribu sebagai tersangka.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan seluruh pihak yang diduga terkait akan diperiksa berdasarkan alat bukti serta hasil pengembangan penyidikan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Gus Irawan Pasaribu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa maupun dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.