Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Massa Desak KPK Audit Dugaan Kredit Macet Rp30 Triliun Kalla Group

Petrus Samuel•
Suara Warga

Suarapantura.com - Massa yang tergabung dalam gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK dan lembaga penegak hukum lainnya untuk mengusut dugaan kredit macet atau gagal bayar atas pinjaman Bank Himbara yang disebut berkaitan dengan Kalla Group.

Humas KAPAK, Komarudin, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan kredit macet sebesar Rp30,3 triliun tersebut. Ia juga mendesak KPK segera menyita aset apabila ditemukan indikasi gagal bayar dalam proyek PLTA Poso.

Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT KPI dan PT ASKON
Baca Juga · Suara Warga
Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT KPI dan PT ASKON

“Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dugaan kredit macet Kalla Group sebesar Rp30,3 triliun dan mendesak KPK segera sita aset jika gagal bayar dalam proyek PLTA Poso serta hentikan pinjaman bank negara untuk Kalla Group,” ujar Komarudin di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Komarudin, publik berhak mengetahui kondisi pinjaman yang diberikan bank-bank negara kepada Kalla Group, termasuk sejauh mana pembiayaan tersebut memberi manfaat bagi masyarakat. Ia menilai pembiayaan sindikasi dalam proyek-proyek besar memang lazim dalam praktik perbankan, namun transparansi dan pengawasan tetap harus menjadi prioritas.

Rp21,58 Juta Mengendap, Rekening Malah Minus: Nasabah Tagih Penjelasan CIMB Niaga
Baca Juga · Suara Warga
Rp21,58 Juta Mengendap, Rekening Malah Minus: Nasabah Tagih Penjelasan CIMB Niaga

“Di tengah kebutuhan pembangunan yang besar, Indonesia memang membutuhkan kolaborasi antara negara dan swasta. Tetapi kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko. Dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis,” tegasnya.

Komarudin juga mempertanyakan mekanisme pemberian kredit jumbo dari Bank Himbara kepada Kalla Group. Ia meminta audit dan keterbukaan data dilakukan untuk memastikan kesehatan keputusan pembiayaan tersebut. Selain itu, pihaknya menantang KPK, BPK, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa dan menyita aset jika terbukti terjadi kredit macet.

Refund Rp999 Ribu Mandek, Tokopedia Tunjuk BNI: Konsumen Terjebak di Tengah, Siapa Bertanggung Jawab?
Baca Juga · Suara Warga
Refund Rp999 Ribu Mandek, Tokopedia Tunjuk BNI: Konsumen Terjebak di Tengah, Siapa Bertanggung Jawab?

Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait kabar dugaan kredit macet tersebut. JK menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak benar dan hanya upaya mendiskreditkan dirinya.

“Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet,” ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

JK membenarkan Kalla Group memiliki pinjaman perbankan sekitar Rp30 triliun. Namun, ia menegaskan pinjaman tersebut bukan kredit macet dan seluruh cicilan dibayar tepat waktu. Menurutnya, sebagian besar pembiayaan digunakan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera sebagai bagian dari program energi baru terbarukan pemerintah

Tags:
#KAPAK#KPK#Kalla Grup#PLTA Poso
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…