Rp21,58 Juta Mengendap, Rekening Malah Minus: Nasabah Tagih Penjelasan CIMB Niaga
Sabila JP•
Suara Warga
CIMB Niaga kian memperkuat layanan cash management terutama dalam pengelolaan keuangan perusahaan. (Foto: Ilustrasi CIMB Niaga)
Suarapantura.com - Saldo lebih dari Rp21,5 juta disebut tertahan, rekening justru tercatat minus, sementara penjelasan yang ditunggu tak kunjung datang. Keluhan Dedi Siahaan, nasabah CIMB Niaga asal Jakarta Timur, menyoroti persoalan mendasar dalam layanan perbankan: ketika dana nasabah tidak bisa diakses, siapa yang harus menjelaskan alasannya?
Dalam pengaduan yang dipublikasikan melalui Media Konsumen, Dedi menyebut saldo rekeningnya sebesar Rp21.585.378,40 ditahan tanpa penjelasan yang ia pahami. Ia mengaku telah membuat laporan berulang kali, tetapi belum memperoleh penyelesaian yang memuaskan.
Persoalan bertambah ketika ia memeriksa rekening pada bulan berikutnya dan mendapati saldo tercatat minus. Dedi mempertanyakan bagaimana kondisi itu bisa terjadi, sementara menurut pengakuannya, ia tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengutak-atik rekeningnya.
Keluhan tersebut belum membuktikan adanya pelanggaran oleh bank. Namun, selisih antara dana yang disebut tertahan, status rekening yang menjadi minus, dan minimnya kejelasan yang dirasakan nasabah memunculkan pertanyaan yang membutuhkan jawaban konkret.
Dijanjikan Formulir Pembukaan Hold, Nasabah Mengaku Tak Menerimanya
Dedi mengungkapkan, pihak CIMB Niaga sempat menghubunginya dan menyampaikan bahwa formulir untuk mengajukan pembukaan hold rekening akan dikirimkan. Formulir itu, menurut pengaduannya, tidak pernah ia terima.
Ia juga menyebut telah mengantongi surat pelunasan pinjaman pribadi atau personal loan senilai Rp100 juta. Karena pinjaman tersebut diklaim sudah lunas, Dedi meminta bank menjelaskan apakah penahanan saldo berkaitan dengan pinjaman itu atau terdapat alasan lain.
Hubungan antara pinjaman yang telah dilunasi dan penahanan saldo belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia. Karena itu, bank perlu menjelaskan dasar penahanan, status pinjaman, serta apakah terdapat kewajiban atau proses lain yang masih tercatat pada rekening nasabah.
Jika penahanan memang memiliki dasar tertentu, nasabah membutuhkan informasi yang jelas mengenai alasan, nominal yang ditahan, dan prosedur untuk menyelesaikannya. Jika saldo minus berasal dari transaksi, biaya, atau pencatatan tertentu, rincian mutasi rekening juga menjadi bagian penting dari penjelasan.
Laporan Berulang, Jawaban yang Ditunggu
Dedi mengaku telah berulang kali membuat laporan kepada CIMB Niaga. Ia menyertakan bukti nomor laporan dalam pengaduannya, tetapi menyatakan persoalannya belum terselesaikan.
Dalam situasi seperti ini, nomor laporan bukan sekadar administrasi. Nomor tersebut menjadi rujukan untuk melacak penanganan, mengetahui perkembangan pemeriksaan, dan memastikan nasabah mendapat informasi mengenai hasilnya.
CIMB Niaga sendiri memublikasikan prosedur pengaduan yang menyebut bank menerima laporan, memberikan nomor pengaduan, mengupayakan solusi, serta menyampaikan informasi apabila penyelesaian membutuhkan waktu lebih lama sesuai ketentuan yang berlaku. Bank juga menyediakan saluran pengaduan melalui layanan digital dan kanal resmi lainnya.
Karena itu, persoalan Dedi perlu dijawab berdasarkan catatan transaksi dan riwayat penanganan pengaduan, bukan sekadar dengan mengulang bahwa laporan telah diterima.
Tiga Pertanyaan yang Perlu Dijawab CIMB Niaga
Setidaknya ada tiga hal utama yang membutuhkan klarifikasi dari bank.
Pertama, apa dasar penahanan saldo Rp21.585.378,40 dan sejak kapan pembatasan tersebut diberlakukan?
Kedua, apa penyebab rekening yang menurut Dedi memiliki saldo tertahan itu kemudian tercatat minus? Apakah terdapat transaksi, pendebitan, biaya, atau pencatatan lain yang menjelaskan perubahan tersebut?
Ketiga, bagaimana tindak lanjut atas formulir pembukaan hold yang menurut nasabah dijanjikan, serta bagaimana status pinjaman pribadi yang diklaim telah lunas?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar nasabah dapat memahami posisi dananya serta menentukan langkah berikutnya. Penahanan saldo dan saldo minus merupakan dua persoalan yang perlu dijelaskan secara terpisah berdasarkan dokumen serta catatan bank.
Hingga informasi dalam pengaduan yang disampaikan Dedi tersebut, belum tersedia penjelasan dari CIMB Niaga yang dapat mengonfirmasi penyebab penahanan saldo maupun rekening minus yang dikeluhkan. Karena itu, alasan bank melakukan penahanan dan penyebab saldo berubah menjadi minus masih belum dapat disimpulkan.
Nasabah Berhak Mendapat Kejelasan
Dedi meminta CIMB Niaga memberikan jawaban dalam waktu 2 × 24 jam. Batas waktu itu merupakan permintaan yang ia sampaikan dalam pengaduannya, bukan dengan sendirinya tenggat resmi penyelesaian pengaduan menurut ketentuan perbankan.
Jika nasabah tidak puas dengan hasil penanganan bank, CIMB Niaga juga mencantumkan jalur pengaduan lanjutan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk layanan telepon 157 dan kanal pengaduan konsumen. Penyelesaian sengketa juga dapat ditempuh melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan atau pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan menyatakan rekening sedang ditahan. Nasabah membutuhkan penjelasan yang dapat diperiksa: dasar penahanan, rincian perubahan saldo, status pinjaman, dan hasil penanganan laporan.
Rp21,58 juta bukan angka kecil bagi nasabah. Jika dana itu memang dibatasi, alasannya perlu dijelaskan. Jika rekening menjadi minus akibat pencatatan tertentu, rinciannya harus dapat ditelusuri. Kejelasan tersebut penting agar keluhan tidak berlarut-larut dan nasabah tidak dibiarkan menebak-nebak apa yang terjadi pada rekeningnya.