Nasional
Skandal 109 Ton Emas Seret Nama Antam: Cap Merek Diduga Dipakai Ilegal, Kerugian Rp3,31 Triliun Jadi Alarm
Skandal tata kelola 109 ton emas Antam berujung pada vonis terhadap 13 terdakwa. Kasus ini menyoroti penggunaan merek secara ilegal, kerugian perekonomian negara Rp3,31 triliun, dan pentingnya pengawa

