Nasional
Pembiayaan BNI Syariah Rp5,6 Miliar Diduga Dikorupsi, Audit Catat Kerugian Negara Rp8,26 Miliar
Kejari Kota Mojokerto menerima tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan BNI Syariah periode 2015โ2016. Dana Rp5,6 miliar dicairkan, sedangkan audit BPKP mencatat kerugian negara Rp8,26 miliar.

