Nasional
Dana Pascatambang Rp111 Miliar PT Koba Tin, Dua Pejabat BNI Jadi Tersangka: Dana Reklamasi Kok Bisa Cair?
Kejati Babel menetapkan dua pejabat BNI sebagai tersangka dugaan korupsi dana pascatambang PT Koba Tin. Dana sekitar Rp111 miliar dipersoalkan, sementara reklamasi baru 52,12 persen.

