Hukrim
Korupsi Kupedes BRI Situbondo, Mantri Bank Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,24 Miliar
Kejaksaan Negeri Situbondo menetapkan seorang mantri BRI, agen bank, dan seorang warga sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran Kupedes periode 2023โ2024. Kerugian negara mencapai Rp1,24 miliar

