Nasional
TaniHub Dihukum! Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp263,9 Miliar
PT Tani Hub Indonesia divonis PN Jakarta Pusat membayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp263,9 miliar. BPKP sebelumnya menghitung kerugian negara Rp364,2 miliar.

1 artikel dengan tag โPT Tani Hub Indonesiaโ
PT Tani Hub Indonesia divonis PN Jakarta Pusat membayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp263,9 miliar. BPKP sebelumnya menghitung kerugian negara Rp364,2 miliar.
