Nasional
MK: Caleg Perempuan Tak Penuhi Kuota 30% Gugur
MK menegaskan partai politik yang tidak memenuhi kuota 30% caleg perempuan di dapil dapat berakibat gugurnya pencalonan dalam proses pemilu.

1 artikel dengan tag โPemilu Indonesiaโ
MK menegaskan partai politik yang tidak memenuhi kuota 30% caleg perempuan di dapil dapat berakibat gugurnya pencalonan dalam proses pemilu.
