Nasional
Mantan Bankir Residivis Dituntut 3 Tahun 3 Bulan, Dana Nasabah Rp5 Miliar Tak Kembali
Mantan bankir Ranto Hensa dituntut 3 tahun 3 bulan penjara dalam kasus investasi Rp5 miliar. Jaksa menyebut investasi tersebut berujung kerugian bagi nasabah.

