Nasional
Suket Gibran Dinyatakan Tak Sah, MA Justru Batalkan Konferensi Pers
Mahkamah Agung membatalkan konferensi pers terkait putusan kasasi Nomor 742 K/TUN/2026 yang menyatakan Suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran tidak sah. MA beralasan belum menerima salinan lengkap

