Jateng Pantura
Polda Jateng: Benda Logam di Tubuh Bocah Kendal Bukan Peluru Senjata Api
Polda Jawa Tengah memastikan benda logam berdiameter 4,5 milimeter yang diangkat dari tubuh bocah 11 tahun di Kendal bukan peluru senjata api. Benda itu kini diperiksa Laboratorium Forensik untuk memastikan asal dan alat pelontarnya.

