Seputar Bregas
Hutan Lindung Guci Ditertibkan, Penggarap Diminta Pindah dan Ditawari Bibit Kopi
Penggarap lahan hutan lindung Petak 58 dan Petak 48 RPH Guci diminta mengosongkan lokasi garapan paling lambat Desember 2026, sementara Perhutani menawarkan peralihan ke tanaman kopi.

