Jateng Pantura
Pemkab Demak Musnahkan 6,59 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,4 Miliar
Pemkab Demak bersama Bea Cukai Semarang memusnahkan 6,59 juta batang rokok ilegal dan 261,7 liter miras ilegal hasil penindakan 2025-2026. Barang senilai Rp9,9 miliar itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp6,4 miliar.


