Seputar Bregas
Pemkot Tegal Keluarkan SE Pengaturan Kegiatan Usaha dan Hiburan selama Ramadhan, Berikut Ketentuannya
Pemerintah Kota Tegal melalui Wali Kota Dedy Yon mengeluarkan Surat Edaran tentang pengaturan tempat usaha dan hiburan selama Ramadhan.

