Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

BTN Purwakarta Disomasi Kedua, Nasabah KPR Ancam Lapor ke OJK

Rafael Samuel4 views
Ekbis

Suarapantura.com - Seorang nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berinisial YP kembali menempuh langkah hukum dengan melayangkan somasi kedua kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Kantor Cabang Purwakarta pada Kamis (9/7/2026).

Somasi tersebut dikirim setelah somasi pertama yang sebelumnya disampaikan kepada pihak bank disebut tidak memperoleh tanggapan.

Kuasa hukum YP, Evi Saepul Bachri atau yang akrab disapa Aphonk, mengatakan somasi kedua itu berisi keberatan atas dugaan ketidakprofesionalan manajemen BTN Purwakarta, terutama yang berkaitan dengan tata kelola administrasi dan penanganan surat-menyurat resmi.

KUR BNI Jember: Identitas Warga Dikumpulkan, Foto Kandang Kambing Jadi Bukti? Di Mana Verifikasi Bank?
Baca Juga · Ekbis
KUR BNI Jember: Identitas Warga Dikumpulkan, Foto Kandang Kambing Jadi Bukti? Di Mana Verifikasi Bank?

“Kedatangan kami untuk menyerahkan somasi kedua karena somasi pertama sama sekali tidak direspons oleh BTN,” ujar Aphonk kepada media, Kamis (9/7/2026).

Menurut Aphonk, kliennya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur persuasif sebelum memilih langkah hukum. Namun, hingga somasi pertama dikirimkan, pihak bank dinilai belum menunjukkan respons maupun itikad baik untuk berkomunikasi.

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, SPPG Cik Ditiro Blitar Mendadak Disuspend 20 Hari
Baca Juga · Ekbis
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, SPPG Cik Ditiro Blitar Mendadak Disuspend 20 Hari

“Kami sudah mengundang untuk klarifikasi hingga mengirimkan somasi pertama, tetapi tetap tidak ada tanggapan dan iktikad baik untuk berkomunikasi,” tegasnya.

Ia juga menilai manajemen BTN Purwakarta bersikap tidak kooperatif dan tertutup dalam menyikapi persoalan yang dihadapi nasabah.

KUR-KUPRA BRI Diduga Disulap Jadi Kredit Topengan, Rp1,09 Miliar Cair
Baca Juga · Ekbis
KUR-KUPRA BRI Diduga Disulap Jadi Kredit Topengan, Rp1,09 Miliar Cair

Apabila somasi kedua kembali tidak direspons, kuasa hukum menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Langkah lanjutan yang disiapkan meliputi penyampaian surat kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Komisaris BP Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kantor Pusat BTN sebagai bentuk pengaduan atas penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BTN Kantor Cabang Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait somasi kedua yang dilayangkan nasabah.

Seorang pegawai di kantor cabang menyampaikan bahwa jajaran pimpinan sedang tidak berada di tempat karena tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota, sehingga belum dapat memberikan tanggapan kepada awak media.

Tags:
#KPR#BTN#OJK#Purwakarta
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…