Suarapantura.com - Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) mempertanyakan adanya potongan saldo pada rekening BNI Taplus Muda miliknya yang disertai keterangan "Pelunasan Pinjaman", padahal ia mengaku tidak pernah mengajukan maupun memiliki fasilitas pinjaman di bank tersebut.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Andreas Theo, nasabah BNI asal Tangerang, Banten, melalui surat pembaca yang dikirimkan ke Media Konsumen.
Menurut Andreas, rekening BNI Taplus Muda miliknya dibuka pada 20 Mei 2026 di BNI Cabang Tangcity Tangerang.
Saat pembukaan rekening, ia memperoleh informasi bahwa biaya administrasi bulanan untuk produk Taplus Muda sebesar Rp5.000.
Namun saat melakukan pengecekan mutasi rekening pada 8 Juni 2026, Andreas menemukan adanya transaksi pemotongan saldo sebesar Rp15.000 dengan keterangan "Pelunasan Pinjaman".

Mengaku Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Andreas mengaku terkejut dengan transaksi tersebut karena dirinya tidak pernah mengajukan kredit ataupun memiliki kewajiban pinjaman kepada BNI.
Merasa ada kejanggalan, ia kemudian mendatangi BNI Cabang Tangcity Tangerang untuk meminta penjelasan.
Menurut pengakuannya, pihak bank menjelaskan bahwa potongan tersebut merupakan biaya administrasi rekening.
Namun penjelasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta yang muncul pada mutasi rekening.
Pertanyakan Nominal dan Keterangan Transaksi
Andreas menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam transaksi tersebut.
Pertama, biaya administrasi yang diketahuinya hanya sebesar Rp5.000, sedangkan saldo yang dipotong mencapai Rp15.000.
Kedua, deskripsi transaksi yang tercatat bukan biaya administrasi, melainkan "Pelunasan Pinjaman".
Selain itu, ia menegaskan tidak pernah memiliki fasilitas kredit ataupun kewajiban pembayaran pinjaman kepada BNI.
Meski telah menyampaikan keberatan kepada petugas bank, Andreas mengaku belum memperoleh penjelasan yang memuaskan mengenai dasar penggunaan keterangan transaksi maupun perhitungan nominal potongan tersebut.

Minta Klarifikasi Resmi
Melalui pengaduannya, Andreas meminta BNI memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai transaksi yang terjadi pada 8 Juni 2026.
Ia juga meminta bank menjelaskan dasar pengenaan potongan sebesar Rp15.000 pada rekening Taplus Muda miliknya.
Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ternyata transaksi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan produk rekening, Andreas berharap dana yang telah dipotong dapat dikembalikan.
Selain itu, ia meminta BNI melakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi transaksi dengan keterangan yang membingungkan atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi nasabah.
Hingga pengaduan tersebut dipublikasikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak BNI terkait keluhan yang disampaikan nasabah tersebut.