Suarapantura.com - Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) mengaku harus membayar dua kali saat berbelanja di Indomaret setelah transaksi menggunakan QRIS dinyatakan gagal, meski saldo rekeningnya sudah terpotong.
Keluhan tersebut disampaikan Alfie Renaldy, warga Bandar Lampung, melalui surat pembaca yang dikirimkan ke Media Konsumen.
Menurut Alfie, peristiwa itu terjadi pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB saat dirinya berbelanja di Indomaret FE28 Perintis Kemerdekaan, Bandar Lampung, dengan total transaksi sebesar Rp111.900.
Ia memilih membayar menggunakan QRIS BNI dan proses pemindaian kode QR disebut berjalan normal.
Namun, setelah transaksi diproses, saldo rekening BNI miliknya langsung terpotong sebesar Rp111.900, sementara sistem kasir Indomaret justru menampilkan status transaksi gagal.

Diminta Bayar Ulang
Karena kondisi antrean saat itu cukup ramai, kasir meminta Alfie melakukan pembayaran kembali agar transaksi dapat diselesaikan.
Alfie kemudian melakukan top up saldo DANA dari rekening BNI sebesar Rp111.900 dan menggunakan saldo tersebut untuk membayar belanjaannya.
Pada struk pembayaran yang diterimanya, transaksi bahkan tercatat sebagai pembayaran tunai (cash).
Akibat kejadian tersebut, Alfie mengaku telah mengeluarkan uang dua kali untuk satu transaksi belanja yang sama.

Refund Tak Kunjung Masuk
Saat kejadian berlangsung, petugas kasir menyampaikan bahwa dana yang sebelumnya terpotong melalui transaksi QRIS akan dikembalikan setelah dilakukan pengecekan.
Namun hingga beberapa hari kemudian, dana tersebut disebut belum juga masuk ke rekeningnya.
Alfie kemudian melaporkan persoalan tersebut ke BNI Call dan memperoleh nomor laporan 2-00037805955.
Pada 4 Juni 2026, pihak BNI menyampaikan bahwa pengaduannya masih dalam proses pemeriksaan.
Di sisi lain, ia juga menghubungi Customer Care Indomaret melalui media sosial dan menerima nomor tiket SC20030626592.
Meski demikian, menurut Alfie, hingga laporan tersebut dipublikasikan belum ada perkembangan maupun kepastian mengenai proses pengembalian dana.

Minta Dana Segera Dikembalikan
Sebagai pelanggan yang rutin berbelanja di Indomaret, Alfie mengaku kecewa karena dana yang terpotong sejak awal Juni belum juga dikembalikan.
Ia juga menyoroti minimnya informasi mengenai perkembangan penanganan laporan dari kedua pihak.
Melalui pengaduannya, Alfie meminta Indomaret dan BNI segera melakukan investigasi atas transaksi QRIS yang gagal tersebut sekaligus mengembalikan dana sebesar Rp111.900 yang telah terdebet dari rekeningnya.
Ia menyatakan masih menyimpan seluruh bukti transaksi, mulai dari mutasi rekening, bukti pembayaran QRIS, struk pembayaran kedua, hingga nomor tiket pengaduan yang telah dibuat.
Hingga surat pembaca tersebut dipublikasikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak BNI maupun Indomaret terkait keluhan yang disampaikan nasabah tersebut.