Suarapantura.com - Dana sebesar Rp3.638.143 milik seorang nasabah dilaporkan masih tertahan setelah mengajukan pengembalian (refund) transaksi QRIS melalui GoPay Merchant. Hingga beberapa hari setelah laporan dibuat, dana tersebut belum masuk ke rekening asal maupun kembali ke saldo GoPay Merchant.
Nasabah bernama Bagus Dwi, warga Cianjur, Jawa Barat, mengaku kecewa lantaran penyelesaian kasusnya tak kunjung menemui titik terang. Ia menyebut pihak GoPay Merchant dan Bank BRI justru saling melempar tanggung jawab terkait pengembalian dana tersebut.
Menurut Bagus, peristiwa bermula saat dirinya ingin memindahkan uang gaji melalui layanan QRIS ke akun GoPay Merchant milik istrinya yang digunakan untuk usaha dengan nama Toko Dapur Rania's.
Namun, dana hasil transaksi tersebut tidak otomatis diteruskan ke rekening tujuan sebagaimana mestinya.
Karena dana tak kunjung cair, Bagus kemudian mengajukan permohonan refund QRIS dengan harapan uang tersebut dikembalikan ke rekening asal di Bank BRI.
Sayangnya, hingga surat keluhan dibuat, dana sebesar Rp3.638.143 masih berstatus menggantung.
"Sampai hari ini dana pengembalian QRIS belum berhasil masuk ke rekening asal pengiriman (Bank BRI) maupun saldo GoPay Merchant," tulis Bagus dalam pengaduannya.
Ia mengaku telah berulang kali menghubungi kedua pihak, namun belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian dana yang tertahan tersebut.
Bagus juga menyampaikan bahwa dirinya telah membuat laporan resmi kepada masing-masing pihak.
Untuk GoPay Merchant, ia memperoleh nomor laporan 0ad38c1b-7d2b-4674-921f-4afad865195e, sedangkan pengaduan di Bank BRI tercatat dengan nomor TTB000096844142.
Meski laporan telah diajukan sejak 22 Juli 2026, dana tersebut disebut belum juga dikembalikan.
Ia berharap pihak terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan keluarganya.
"Mohon dengan sangat agar dana sebesar Rp3.638.143 segera diproses ke rekening saya atau dikembalikan ke saldo GoPay Merchant istri saya, karena saya sangat membutuhkan dana tersebut untuk anak saya yang masih berusia lima bulan," ujarnya.
Hingga kini belum terdapat keterangan resmi mengenai penyebab pasti tertahannya dana maupun kapan proses pengembalian akan diselesaikan. Kasus ini masih menunggu penyelesaian dari pihak penyelenggara layanan pembayaran dan bank terkait.