Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut, KAMAKSI Desak Kortas Tipikor Telusuri Rantai Keputusan hingga Dirut

Sabila JP•
Ekbis

ilustrasi gedung BTN. Foto: Ist

Suarapantura.com - Dugaan penyimpangan fasilitas kredit Bank Tabungan Negara (BTN) senilai Rp629,8 miliar kepada PT Anugerah Duta Sejati (PT ADS), perusahaan di bawah Takke Group, memunculkan desakan agar penyidik menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan di internal bank, termasuk kemungkinan keterkaitan jajaran direksi.

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. KAMAKSI juga mendesak agar pemeriksaan terhadap Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, dipertimbangkan apabila ditemukan relevansi berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.

Desakan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit untuk pembangunan Apartemen Metro Galaxy Park di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengungkap dugaan proses pencairan kredit yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perbankan.

Penyidik telah memeriksa pimpinan PT ADS, menggeledah kantor perusahaan dan kediaman pihak terkait, serta menyita dokumen kredit. Penelusuran transaksi keuangan juga dilakukan melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan penyidikan tidak seharusnya hanya berfokus pada pihak penerima kredit. Proses analisis, persetujuan, pencairan, hingga pengawasan fasilitas pembiayaan juga perlu ditelusuri.

“Kami mendesak Kortas Tipikor memeriksa Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, jika ditemukan keterkaitan yang relevan dengan perkara ini. Jangan berhenti pada pihak penerima kredit. Penyidik harus menelusuri seluruh proses, mulai dari analisis kelayakan debitur, persetujuan kredit, pencairan bertahap, penambahan plafon, hingga restrukturisasi,” tegas Joko.

Ia menambahkan, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Desakan KAMAKSI tersebut merupakan sikap organisasi yang meminta pendalaman penyidikan. Hal itu bukan bukti bahwa Nixon telah terlibat dalam dugaan penyimpangan kredit tersebut.

BTN dan Perumnas Jual Harapan Punya Rumah, Nabung DP Bertahun-tahun KPR Belum Tentu Disetujui!
Baca Juga · Ekbis
BTN dan Perumnas Jual Harapan Punya Rumah, Nabung DP Bertahun-tahun KPR Belum Tentu Disetujui!

Empat Aspek yang Diminta Didalami

KAMAKSI menyoroti empat aspek yang dinilai penting untuk mengungkap perkara kredit BTN tersebut.

Pertama, rantai pengambilan keputusan.

Penyidik diminta mengidentifikasi pejabat dan komite kredit yang terlibat dalam analisis, pemberian rekomendasi, persetujuan, pencairan, hingga pengawasan fasilitas pembiayaan.

Pemeriksaan terhadap pimpinan BTN, menurut KAMAKSI, patut dipertimbangkan apabila terdapat bukti yang menunjukkan hubungan kewenangan, pengetahuan, atau keputusan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Kedua, kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian perbankan.

Dokumen analisis risiko, verifikasi agunan, kelayakan proyek, persyaratan pencairan, serta pelaksanaan pengendalian internal perlu diperiksa untuk mengetahui apakah prosedur pemberian kredit telah dijalankan sesuai ketentuan.

Jika ditemukan penyimpangan, penyidik perlu mengidentifikasi proses dan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang tersedia.

Kredit Lunas, SK PNS dan Kartu Taspen Hilang, BTN Ambon Disomasi: Nasabah Minta Tanggung Jawab
Baca Juga · Ekbis
Kredit Lunas, SK PNS dan Kartu Taspen Hilang, BTN Ambon Disomasi: Nasabah Minta Tanggung Jawab

Ketiga, penggunaan dana dan potensi kerugian.

Nilai Rp629,8 miliar merupakan besaran fasilitas kredit yang menjadi sorotan dalam perkara ini. Angka tersebut tidak otomatis sama dengan kerugian negara yang telah terbukti.

Karena itu, penggunaan dana, arus transaksi, penerima manfaat, pembayaran kredit, serta potensi kerugian perlu ditelusuri dan dihitung secara akurat.

Keempat, efektivitas pengawasan dan tata kelola BTN.

Sebagai bank milik negara, BTN wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, akuntabilitas, dan pengendalian internal. Penyidik perlu menguji apakah mekanisme tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan apakah ditemukan indikasi kelalaian atau keterlibatan pihak tertentu.

“Jangan hanya melihat transaksi di permukaan. Penyidik harus menguji dokumen, memeriksa keterangan pihak-pihak yang relevan, dan menelusuri aliran dana sampai jelas. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan siapa pun, termasuk pejabat BTN, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Joko.

BTN Diminta Kooperatif

KAMAKSI juga meminta manajemen BTN kooperatif dalam memenuhi permintaan dokumen penyidik sesuai prosedur hukum. Seluruh dokumen yang berkaitan dengan perkara perlu dijaga agar dapat digunakan untuk kepentingan pemeriksaan.

Ruang Kerja Perry Warjiyo Pernah Digeledah, Mengapa KPK Belum Juga Memeriksanya dalam Kasus CSR BI?
Baca Juga · Ekbis
Ruang Kerja Perry Warjiyo Pernah Digeledah, Mengapa KPK Belum Juga Memeriksanya dalam Kasus CSR BI?

Selain itu, KAMAKSI mendorong penguatan pengawasan internal guna mencegah terulangnya dugaan penyimpangan serupa.

Joko menegaskan, pengusutan harus dilakukan secara tegas tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Seseorang yang dimintai keterangan atau diperiksa tidak serta-merta terbukti melakukan tindak pidana.

“KAMAKSI meminta Kortas Tipikor mengusut perkara ini sampai tuntas. Publik berhak mengetahui apakah prosedur pemberian kredit telah dipatuhi, bagaimana dana digunakan, apakah terdapat kerugian negara, dan siapa yang harus bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah,” katanya.

Menurut KAMAKSI, penanganan perkara ini juga menjadi ujian bagi efektivitas pengawasan terhadap bank milik negara. Penegakan hukum yang transparan dan berbasis bukti diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan fasilitas kredit bernilai besar disalurkan melalui mekanisme yang akuntabel.

KAMAKSI menyatakan akan mengawal proses hukum agar berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Pertanyaan Kunci: Sejauh Mana Rantai Kredit Ditelusuri?

Perkara ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses penyidikan: bagaimana fasilitas kredit Rp629,8 miliar disetujui, apakah seluruh persyaratan pencairan dipenuhi, bagaimana dana digunakan, dan apakah ditemukan penyimpangan dalam proses pengambilan keputusan.

Apabila pemeriksaan mengungkap keterkaitan pejabat lain dengan dugaan penyimpangan, penyidik dapat mendalami peran mereka sesuai alat bukti dan ketentuan hukum.

Namun, sampai terdapat keterangan resmi mengenai status dan peran masing-masing pihak, desakan pemeriksaan tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan tentang keterlibatan seseorang.

Fokus utama penyidikan adalah mengungkap apakah terjadi penyimpangan, bagaimana mekanismenya, berapa potensi kerugiannya, dan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah.

Tags:
#BTN#Nixon L.P. Napitupulu#KAMAKSI#Nasabah#Korupsi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…