Suarapantura.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pelaksanaan preservasi jalan nasional di koridor Pantai Utara (Pantura) Jawa, khususnya ruas Kudus-Pati-Rembang, Jawa Tengah. Salah satu fokus penanganan dilakukan pada Jalan Lingkar Juwana-Pati yang menjadi jalur vital distribusi logistik nasional.
Perbaikan yang dikerjakan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta tersebut saat ini telah mencapai progres sekitar 85 persen. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan utama dapat diselesaikan pada pertengahan Juni 2026.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, keberadaan Jalur Pantura memiliki peran strategis bagi konektivitas dan aktivitas distribusi barang di Indonesia sehingga kualitas jalannya harus terus dijaga.
“Jalur Pantura merupakan urat nadi konektivitas dan distribusi logistik nasional. Karena itu, kualitas jalan nasional harus tetap terjaga agar aman dilalui masyarakat maupun kendaraan logistik,” ujar Dody dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Penanganan dilakukan pada ruas Jalan Lingkar Juwana-Pati sepanjang 990 meter dengan lebar jalan mencapai 10,5 meter. Rekonstruksi difokuskan pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat akibat tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari.
Adapun tahapan pekerjaan meliputi pembongkaran lapisan jalan lama yang rusak, perbaikan tanah dasar, pengecoran beton baru untuk memperkuat struktur jalan, serta pengaspalan di Jembatan Juwana lama dan bagian transisi antara konstruksi beton lama dengan beton baru.
Saat ini, pekerjaan perkerasan rigid atau beton telah selesai dilaksanakan. Sementara itu, pengaspalan di kawasan Jembatan Jeratun dan Jembatan Juwana lama ditargetkan rampung pada pertengahan Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta menargetkan volume pengecoran mencapai 200 meter kubik per hari dengan total kebutuhan beton sekitar 2.400 meter kubik. Pengawasan mutu pekerjaan dilakukan secara ketat mengingat ruas Lingkar Juwana-Pati merupakan bagian dari jalur strategis Pantura yang didominasi kendaraan logistik dan angkutan barang.
Untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama pekerjaan berlangsung, petugas juga menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Kendaraan ringan seperti sepeda motor dan minibus masih diperbolehkan melintas. Sedangkan kendaraan besar dari arah Rembang menuju Pati diberlakukan pengaturan khusus, terutama di sekitar Jembatan Jeratun yang mengalami penyempitan karena lebar jembatan hanya 7,5 meter.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah Pati menuju Rembang tetap dapat melintas dengan pengaturan petugas di lapangan. Pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas selama proses pekerjaan berlangsung.
Proyek perbaikan Jalan Lingkar Juwana-Pati merupakan bagian dari Paket Preservasi Jalan Kudus-Pati-Rembang Tahun Anggaran 2025-2027 yang dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Nilai kontrak paket pekerjaan tersebut mencapai Rp202,9 miliar dengan total panjang penanganan efektif sepanjang 14,66 kilometer.
Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 540 hari kalender, terhitung sejak 11 Desember 2025 hingga 3 Juni 2027. Setelah itu, pekerjaan akan memasuki masa pemeliharaan selama 365 hari kalender hingga 2 Juni 2028.
Kementerian PU berharap preservasi jalan nasional di koridor Pantura ini dapat meningkatkan kemantapan infrastruktur jalan sehingga konektivitas antarwilayah, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi masyarakat di Jawa Tengah dan sekitarnya tetap berjalan optimal.
Perbaikan jalur Pantura juga dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi transportasi barang sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan.