Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Skandal Kredit Bank Mandiri Taspen Purwokerto Rp25 Miliar, 120 Pensiunan Ancam Duduki Kantor Bank Jika Tak Ada Penyelesaian

Rafael Samuel•
Jateng Pantura

Suarapantura.com - Sebanyak 120 pensiunan yang mengaku menjadi korban dugaan skandal kredit di PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Purwokerto mengancam akan menduduki kantor bank tersebut apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Para korban, melalui kuasa hukum, menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kerugian yang diklaim mencapai sekitar Rp25 miliar dalam skema kredit yang mereka anggap bermasalah.

Langkah hukum tersebut diawali dengan pengiriman somasi terbuka serta permohonan perlindungan hukum kepada sejumlah lembaga negara. Somasi tertanggal 17 Juni 2026 itu ditujukan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI melalui Komisi VI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Danantara Indonesia, serta jajaran pimpinan PT Bank Mandiri Tbk dan PT Taspen sebagai induk perusahaan.

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

Kuasa hukum para pensiunan, H. Djoko Susanto, S.H., menegaskan bahwa para korban menolak jika persoalan ini hanya dibebankan kepada oknum pegawai bank. Ia menilai nasabah tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung dampak dari dugaan penyimpangan di sektor perbankan.

“Jangan para nasabah dijadikan tumbal dengan mengatasnamakan oknum demi menyelamatkan korporasi. Saat ini banyak pensiunan yang kehidupannya berada di ambang kemiskinan akibat skandal kredit tersebut,” tegas Djoko, Rabu (17/6/2026).

Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang

Dalam somasi tersebut, pihak kuasa hukum juga memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada manajemen PT Bank Mandiri Taspen untuk memberikan respons resmi. Mereka meminta penyelesaian dilakukan melalui jalur keperdataan maupun mekanisme perlindungan konsumen tanpa harus menunggu proses pidana yang masih berjalan.

Menurut Djoko, alasan menunggu proses hukum pidana tidak dapat dijadikan penghambat dalam pemenuhan hak-hak nasabah. Para korban berharap adanya langkah konkret dari pihak bank untuk memberikan kepastian penyelesaian kerugian yang dialami.

9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit
Baca Juga · Jateng Pantura
9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan maupun itikad baik, para pensiunan menyatakan siap melakukan aksi langsung di kantor bank.

“Kami akan menduduki Kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto dan menginap di sana sampai ada kepastian penyelesaian masalah,” lanjut Djoko.

Tags:
#Bank Mandiri#Taspen#Purwokerto
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…