Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Korban Penipuan Mandiri Taspen Masih Dipotong Dana Pensiun

Sabila JP•
Jateng Pantura

Suarapantura.com - Sejumlah pensiunan korban dugaan penipuan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial D (36) mengaku hingga kini masih mengalami pemotongan dana pensiun untuk membayar cicilan kredit yang mereka nilai bermasalah.

Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, mengatakan sedikitnya 127 pensiunan telah menggelar aksi damai di Kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto pada Jumat (26/6/2026). Mereka menuntut pembatalan kredit yang diduga muncul akibat tindakan mantan pegawai tersebut.

Menurut Djoko, para korban berharap status kredit mereka dipulihkan sehingga kembali menerima hak pensiun secara utuh. Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi menginap apabila tuntutan tersebut tidak direspons.

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

Djoko mengungkapkan total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp26 miliar. Meski kasus pidananya telah diproses, pemotongan dana pensiun masih terus berlangsung setiap bulan.

Besaran cicilan yang dipotong pun bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga mencapai Rp10 juta per bulan, tergantung nilai pinjaman masing-masing korban.

Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang

Salah satu korban, Ismu Hartono, mengaku sejak awal sebenarnya menolak mengajukan pinjaman. Namun, ia mengklaim terus dibujuk oleh tersangka hingga akhirnya kredit tersebut disetujui.

Ismu mengatakan dirinya menerima pinjaman sebesar Rp349 juta, tetapi total kewajiban yang harus dibayar mencapai lebih dari Rp600 juta. Ia berharap uang sebesar Rp82 juta yang telah disetorkan dapat dikembalikan, kredit dibatalkan, serta sertifikat miliknya yang masih menjadi agunan dapat dikembalikan.

9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit
Baca Juga · Jateng Pantura
9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris, menyatakan pihaknya memahami kondisi para korban. Namun, ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan.

Sebelumnya, Polresta Banyumas telah menetapkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial D sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Polisi menduga tersangka menjalankan investasi bodong dengan memanfaatkan kepercayaan para nasabah, mayoritas pensiunan.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan, sementara kepolisian juga menelusuri aset tersangka melalui penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengupayakan pemulihan kerugian para korban.

Tags:
#Bank Mandiri Taspen#Korban Penipuan#DAna Pensiun#Purwokerto
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…