Suarapantura.com - Dari total 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang terbentuk di Jawa Tengah, sebanyak 5.427 unit atau sekitar 64 persen sudah beroperasi. Sisanya, 3.096 unit, masih berada dalam tahap persiapan. Data tersebut dicatat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah per 12 Oktober 2026.
Perkembangan itu menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso ke Kabupaten Sukoharjo, Selasa (13/10/2026). Keduanya didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Rombongan meninjau tiga koperasi di Kecamatan Baki, yaitu KDKMP Purbayan, Kadilangu, dan Menuran.
Di KDKMP Purbayan, rombongan melihat gerai dan gudang, aktivitas transaksi, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, serta pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kunjungan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari berdirinya gedung.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan operasionalisasi agar koperasi benar-benar melayani kebutuhan warga dan menggerakkan ekonomi desa. Dari sisi bangunan, sebanyak 5.895 gedung koperasi telah selesai dibangun 100 persen. Namun pembangunan fisik perlu diikuti kesiapan pengelolaan dan kegiatan usaha agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
KDKMP diarahkan menjadi pusat pelayanan ekonomi warga. Fungsinya mencakup penyediaan bahan pangan, pupuk dan LPG bersubsidi, layanan keuangan, hingga pemasaran hasil produksi petani dan pelaku UMKM. Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan mempermudah warga memperoleh kebutuhan sehari-hari sekaligus memperpendek akses pasar bagi produsen lokal.
Percepatan operasionalisasi dilakukan melalui verifikasi dan validasi kesiapan gerai, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemenuhan administrasi. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Linda Widiastuti Ariningrum menyampaikan, sebanyak 4.230 KDKMP menjadi prioritas verifikasi. Hingga 30 September 2026, progresnya mencapai 61,67 persen.
Selain memastikan kesiapan koperasi, Pemprov Jateng menyiapkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara KDKMP secara bertahap mulai Oktober hingga akhir November 2026. Pemerintah juga memfasilitasi kontak bisnis di 35 kabupaten/kota, pengembangan kemitraan usaha, serta pendampingan tata kelola dan pemasaran produk lokal.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan satu tenaga manajer koperasi dengan pembiayaan selama dua tahun. Setelah masa dukungan berakhir, koperasi diharapkan mampu menjalankan usaha secara mandiri.
Potensi ekonomi lokal menjadi modal yang dapat dikembangkan melalui KDKMP. Di Desa Purbayan, misalnya, terdapat usaha budidaya jamur kuping, kerupuk rambak, emping melinjo, sayuran yang dikelola kelompok PKK, hingga kerajinan wayang. Produk-produk tersebut berpeluang memperoleh akses pemasaran melalui koperasi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pengembangan koperasi harus menyesuaikan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah. Model usaha yang berhasil di satu daerah belum tentu dapat diterapkan dengan cara yang sama di daerah lain.
Di Kabupaten Sukoharjo sendiri, sebanyak 151 gedung KDKMP telah selesai dibangun dari total 167 desa. Capaian pembangunan tersebut menjadi modal awal, tetapi keberhasilan berikutnya ditentukan oleh kemampuan koperasi menjalankan usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan KDKMP bukan semata-mata jumlah gedung yang selesai dibangun. Yang lebih menentukan ialah apakah warga bisa memperoleh kebutuhan dengan mudah, petani dan UMKM mendapatkan pasar, serta koperasi mampu tumbuh sebagai usaha yang sehat dan mandiri.
Sumber: Jatengpos, JPNN, detikNews, RRI.