Suarapantura.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah. Keputusan itu diumumkan di Jakarta pada Selasa (13/10/2026) dan berdampak pada ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua unit yang dihentikan adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang dan SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang. BGN memastikan layanan bagi penerima manfaat dari kedua unit tersebut tidak berhenti, melainkan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional.
SPPG Kota Semarang Timur Karangturi dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan melayani 2.370 penerima manfaat. Penghentian permanen unit ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.
Sementara itu, SPPG Batang-Batang Bawang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera dengan 2.595 penerima manfaat. Operasional unit tersebut dihentikan secara permanen melalui SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026. Jika dijumlahkan, total penerima manfaat yang terdampak dari kedua unit mencapai 4.965 orang.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, kedua SPPG telah berhenti beroperasi selama lebih dari 30 hari tanpa memperoleh rekomendasi untuk kembali beroperasi dari pihak terkait.
Selain itu, ditemukan kondisi yang dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat. Proses pelaporan terkait kondisi tersebut juga berlangsung lebih dari tujuh hari.
Kedua SPPG tersebut sebelumnya juga dikaitkan dengan dugaan insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. SPPG Karangturi pernah dikaitkan dengan dugaan keracunan yang dialami siswa dan guru di SMKN 6 Semarang, hingga DPRD Kota Semarang mendesak penutupan permanen. Adapun SPPG Bawang pernah dikaitkan dengan dugaan keracunan massal di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, yang menurut data Dinas Kesehatan setempat berdampak pada ratusan orang. Penyebab pasti setiap insiden tersebut masih perlu merujuk pada hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium dari instansi berwenang.
BGN menegaskan akan terus memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh SPPG. Langkah itu dilakukan agar pelayanan MBG memenuhi standar yang berlaku, berjalan transparan, serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.
Sumber: Lingkar.news (ANTARA), Republika.co.id, SINDOnews, Beritajateng.id, Radar Pekalongan.