Suarapantura.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menutup Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) 2026 di Semarang pada Minggu (18/10/2026) dengan sepuluh rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat demi kemaslahatan umat dan keutuhan bangsa.
Mukerda digelar selama dua hari, Sabtu-Minggu (17-18/10/2026), di Metro Park View Hotel, Jalan Pemuda, Semarang. Forum ini merupakan Mukerda pertama bagi kepengurusan MUI Jateng periode 2026-2031 dan diikuti lebih dari 225 peserta dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang diwakili Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Johan Hadiyanto.
Ketua Umum MUI Jateng, Prof Dr KH Noor Achmad, mengatakan Mukerda menjadi momentum memperkuat koordinasi dan menyelaraskan langkah organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Menurut dia, penguatan organisasi perlu diarahkan pada penyamaan visi antara MUI pusat, provinsi, hingga daerah agar program keumatan berjalan lebih terkoordinasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi yang disepakati mencakup sejumlah bidang. Di bidang kehalalan, MUI Jateng mengusulkan agar 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Halal Nasional serta meminta pemerintah menjamin kepastian dan kehalalan produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika yang beredar melalui sertifikasi resmi. MUI menegaskan mengonsumsi produk halal merupakan kewajiban syar'i bagi umat Islam.
Di bidang kelembagaan, MUI Jateng mengusulkan terbitnya surat edaran terkait skema pembiayaan operasional MUI melalui APBD secara berkelanjutan, serta pembentukan jejaring kerja sama dengan BAZNAS dalam pembiayaan kegiatan keumatan dan efisiensi penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
Rekomendasi lainnya meliputi usulan memasukkan tema lingkungan hidup ke dalam kurikulum pendidikan formal secara terintegrasi, permohonan agar pemerintah tidak memberikan izin tampil di Indonesia bagi artis atau tokoh yang terindikasi berafiliasi dengan Israel, serta desakan agar pemerintah bertindak tegas memberantas penyalahgunaan narkoba, judi online, pinjaman online ilegal, dan perilaku yang dinilai menyimpang.
MUI Jateng juga mengimbau pemerintah bersikap tegas, bijak, dan responsif terhadap isu sensitif yang berpotensi memicu perpecahan, mengajak masyarakat memperkokoh ketahanan keluarga sebagai sekolah pertama bagi generasi bangsa, serta mengimbau pengelola tempat ibadah menyediakan sarana masjid yang ramah disabilitas.
Selain merumuskan rekomendasi, Mukerda juga menjadi momentum penguatan kelembagaan melalui pengukuhan kepengurusan sejumlah lembaga di bawah MUI Jateng yang bergerak di bidang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pembinaan mualaf, pengembangan ekonomi umat, penjaminan produk halal, hingga penyelesaian sengketa. MUI Jateng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Melalui rekomendasi tersebut, MUI Jawa Tengah berharap pemerintah dapat merespons secara cepat dan bijaksana, serta mengajak seluruh komponen bangsa bersama-sama menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan berkeadilan.
Sumber: JatengDaily, MUI Jawa Tengah.