Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Padhang Terhubung ke LaporGub, Warga Jateng Bisa Adukan Hoaks

M teguh•

Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas fungsi platform Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Platform yang selama ini dipakai untuk memantau peredaran kabar bohong kini terhubung dengan layanan pengaduan publik LaporGub, sehingga masyarakat dapat melaporkan langsung informasi yang diduga hoaks.

Dengan integrasi tersebut, portal Padhang tidak lagi sekadar menjadi alat pemantau. Warga yang menemukan konten mencurigakan dapat mengirimkan aduan, yang kemudian ditelaah dan diperiksa kebenarannya sebelum klarifikasinya dipublikasikan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengatakan perubahan ini dimaksudkan agar partisipasi publik dalam menangkal hoaks semakin mudah. "Bukan hanya sekadar monitoring, kita perluas lagi menjadi menerima laporan dari masyarakat, kita analisis, lalu verifikasi, kemudian dipublikasikan," ujarnya saat sosialisasi daring Padhang, Senin (19/10/2026).

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

Lilik menjelaskan, derasnya arus informasi membuat masyarakat kerap berhadapan dengan malinformasi, disinformasi, dan misinformasi, hingga potensi penipuan di media sosial. Karena itu, kanal pelaporan yang mudah dijangkau dinilai penting agar kabar bohong dapat ditangani sebelum menyebar lebih luas.

Cara melaporkannya terbilang sederhana. Warga dapat membuka portal Padhang di laman jatengprov.go.id/padhang atau langsung menuju laman pembuatan aduan LaporGub di laporgub.jatengprov.go.id/buat-aduan, lalu mencentang tab khusus aduan hoaks di bagian kiri bawah.

Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang

Berdasarkan data Diskomdigi Jawa Tengah, sepanjang Januari hingga Oktober 2026 tercatat 92 kasus hoaks terkait Jawa Tengah yang berhasil terdeteksi. Modusnya beragam, mulai dari pencatutan nomor telepon pejabat hingga penipuan berkedok penjualan emas murah.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Diskomdigi Jawa Tengah, Enrico Adrian Ramandha, menambahkan bahwa pelibatan publik memiliki arti strategis karena hoaks kerap menyebar melalui ruang obrolan privat seperti WhatsApp yang menjangkau hingga ke pelosok daerah.

9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit
Baca Juga · Jateng Pantura
9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit

Sosialisasi daring yang mengumumkan integrasi ini diikuti lebih dari 300 peserta dari dalam dan luar Jawa Tengah. Selain memperkenalkan fitur baru, kegiatan tersebut juga menyosialisasikan proses replikasi platform Padhang agar dapat diadopsi pemerintah daerah lain yang belum memiliki sistem serupa.

Enrico berharap, semakin banyak pihak yang terlibat, ekosistem penanganan hoaks di Jawa Tengah akan semakin kuat. Masyarakat pun diimbau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta memanfaatkan kanal resmi untuk melaporkan konten yang diduga bohong.

Sumber: Cakram.net, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Tags:
#jawa tengah#hoaks#padhang#laporgub#diskomdigi jateng
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…