Suarapantura.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pemeriksaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Senin (19/10/2026) malam. Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Andis Arfan Tofani, dengan dihadiri Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang. Sekitar 55 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polrestabes Semarang, termasuk personel polwan, diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Selain kepolisian, operasi ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Denpom TNI, Bidang Propam, dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng. Sasaran operasi meliputi sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kota Lama dan Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, dengan pemeriksaan terhadap para pengunjung maupun staf tempat hiburan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombespol Yos Guntur, menegaskan pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten melalui pengawasan, penindakan, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar memastikan lingkungan usahanya tidak disalahgunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.
"Kami tegaskan bahwa tempat hiburan malam jangan sampai menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Karena itu, kami mengimbau pengelola, karyawan, dan pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan masing-masing, serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika," tegasnya.
Sementara itu, AKBP Andis Arfan Tofani menjelaskan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Jawa Tengah. Menurutnya, kegiatan serupa telah rutin dilaksanakan sejak 17 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut perintah dan arahan Kapolri serta Kapolda Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan malam itu, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan konsistensi upaya pencegahan dan penegakan hukum yang didukung sinergi seluruh elemen terkait. Ia menambahkan Polda Jawa Tengah akan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui langkah-langkah yang terukur, profesional, dan bersinergi dengan instansi terkait.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada kepolisian atau BNN, karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," tutupnya.
Sumber: patrolisergapnews.com, iNews.id