Suarapantura.com - Semarang - Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan ekosistem penanganan berita bohong atau hoaks melalui tiga skema kolaborasi, yakni replikasi, integrasi, dan partisipasi. Upaya itu diharapkan mampu memperluas keterlibatan pemerintah kabupaten/kota, lembaga, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman sekaligus meningkatkan kualitas informasi publik.
Tiga skema tersebut dipaparkan Pranata Komputer Diskomdigi Jateng, Heru Kurniawan, dalam Sosialisasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang) yang digelar secara daring, Senin (19/10/2026). Menurut Heru, setiap daerah dapat memilih bentuk kolaborasi sesuai kesiapan infrastruktur, sistem, dan layanan penanganan hoaks yang telah mereka miliki.
Skema pertama, replikasi, ditujukan bagi pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki sistem penanganan hoaks. Mereka dapat mengadopsi layanan Padhang dengan memasang plugin pada situs web resmi masing-masing. Plugin tersebut disediakan secara gratis sehingga daerah bisa langsung membangun layanan penanganan hoaks tanpa harus mengembangkan sistem dari awal.
“Pertama, replikasi. Bagi pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki sistem atau layanan penanganan hoaks, dapat melakukan replikasi pada website masing-masing, dengan memasang plugin layanan Padhang yang disediakan secara gratis,” ujar Heru, dikutip dari siaran tertulis.
Skema kedua adalah integrasi melalui Application Programming Interface (API). Pilihan ini ditujukan bagi pemerintah kabupaten/kota yang sudah memiliki layanan penanganan hoaks. Melalui integrasi tersebut, sistem yang sudah berjalan dapat dihubungkan dengan Padhang untuk mendukung pengelolaan basis data dan meningkatkan efektivitas penanganan informasi yang terindikasi hoaks.
Sementara itu, skema ketiga adalah partisipasi yang terbuka bagi pemerintah daerah, lembaga, maupun masyarakat yang belum dapat melakukan replikasi atau integrasi. Mereka tetap bisa berkontribusi dengan melaporkan informasi yang diduga hoaks melalui fitur Lapor Padhang. Selain itu, pemerintah daerah dan pengelola situs web dapat memasang widget Padhang untuk mendapatkan pembaruan hasil klarifikasi.
Kepala Diskomdigi Jateng, Lilik Henry Ristanto, menegaskan bahwa kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi penyebaran hoaks di era keterbukaan informasi. Menurut dia, penanganan informasi palsu tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
“Kolaborasi dan partisipasi menjadi kunci dalam membangun ekosistem penanganan hoaks yang efektif dan partisipatif dengan melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, serta masyarakat,” kata Lilik.
Ia menambahkan, Padhang ke depan akan terus disempurnakan melalui penguatan kolaborasi, peningkatan partisipasi, serta pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Antusiasme peserta dinilai cukup tinggi. Eko Istanto, peserta sosialisasi dari Kabupaten Kendal, menilai Padhang dapat menjadi alat bantu untuk mendeteksi informasi hoaks yang beredar di masyarakat. Ia berharap kolaborasi lintas daerah mampu memperkuat upaya penanganan hoaks sekaligus mencegah dampak buruk penyebaran informasi palsu.
Padhang merupakan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah yang dikembangkan Diskomdigi Jateng. Platform tersebut menjadi kanal klarifikasi hoaks seputar Jawa Tengah maupun isu nasional, sekaligus sarana edukasi literasi digital bagi masyarakat.
(Sumber: Sahabat Rakyat, PPID Jawa Tengah)