Suarapantura.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung operasional dua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jawa Tengah, masing-masing di Desa Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, dan Desa Banyudono, Kabupaten Boyolali, pada Senin (19/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Luthfi menegaskan bahwa koperasi desa tidak boleh berhenti sebagai toko kebutuhan pokok semata. Menurutnya, KDMP harus tumbuh menjadi penggerak ekonomi desa dan penyerap hasil produksi warga.
"KDMP adalah aset desa, jadi harus dirawat. Masyarakat harus diworo-woro atau dikasih tahu kalau sudah operasional. Masyarakat harus tahu bahwa ini juga untuk kepentingan desa," ujar Luthfi. Ia meminta pengelola menyampaikan secara terbuka bahwa koperasi menjual bahan pokok penting dengan harga murah.
Selain menjual kebutuhan harian dengan harga terjangkau, Luthfi meminta koperasi membuka akses pemasaran bagi produk lokal serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai koperasi dapat menjadi perantara antara petani sebagai produsen dan pasar, sehingga hasil panen memiliki jalur pemasaran yang jelas.
"Potensi desa harus digalang. KDMP merupakan off-taker produk-produk desa, termasuk di dalamnya hasil pangan dan UMKM," katanya. Skema tersebut diharapkan memperpendek rantai distribusi sekaligus memperluas pasar produk desa.
Luthfi juga meminta pengelola lebih aktif berpromosi agar warga mengetahui manfaat koperasi dan berbelanja di sana. Menurutnya, keberadaan koperasi hanya akan memberi manfaat nyata bila dimanfaatkan oleh masyarakat desa sendiri, mulai dari memperoleh kebutuhan pokok yang terjangkau hingga menjual hasil usaha mereka melalui koperasi.
Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah per 19 Oktober 2026 mencatat sebanyak 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk. Dari jumlah itu, 5.427 koperasi atau sekitar 63 persen sudah beroperasi, sedangkan 3.096 koperasi masih dalam tahap persiapan. Pembangunan gedung koperasi tercatat mencapai 5.895 unit, dan pengembangan gerai pun bervariasi, dari satu hingga tujuh gerai di setiap koperasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai capaian tersebut sebagai modal awal. Koperasi-koperasi yang sudah beroperasi diharapkan segera menghidupkan usahanya dengan menggandeng petani dan pelaku UMKM setempat, sehingga KDMP benar-benar menjadi pusat pelayanan ekonomi warga desa, bukan sekadar bangunan baru tanpa kegiatan.
Sumber: Bisnis.com, Peristiwa Solo, LensaHukum.co.id