Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: ntvnews.id

Suarapantura.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik yang diduga memproduksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 7.862.500 butir obat yang telah selesai diproduksi dan siap diedarkan, serta mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai mengenai pengiriman barang yang awalnya diduga rokok tanpa cukai. Setelah ditelusuri, kiriman sebanyak 20 koli tersebut ternyata berisi 650 ribu butir Tramadol.

"Kita mengamankan 16 orang tersangka dengan barang bukti Tramadol dan Trihexyphenidyl sebanyak 7.862.500 butir yang sudah jadi," kata Bismo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke dua lokasi berbeda di wilayah Sukoharjo. Pabrik pertama berada di Kecamatan Kartasura yang memproduksi Tramadol, sedangkan pabrik kedua berada di Kecamatan Gatak yang memproduksi Trihexyphenidyl dan diduga telah beroperasi sejak 2025.

Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027

Di pabrik Kartasura, polisi mengamankan bahan baku dari 13 jenis dengan berat total sekitar 29 ton, 270 liter bahan cair, serta sejumlah mesin produksi. Fasilitas itu diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 1,7 juta butir Tramadol per hari dengan omzet mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per hari.

Sementara di pabrik Gatak, polisi menyita bahan baku sekitar 36 ton, 380 liter alkohol dan propilen glikol, serta mesin pencampur, pencetak tablet, dan pres plastik. Pabrik kedua ini diperkirakan mampu memproduksi sekitar 640 ribu butir obat per hari dengan omzet mencapai Rp800 juta.

Secara keseluruhan, polisi menyita bahan baku seberat sekitar 69,27 ton dari kedua lokasi. Menurut Bismo, bahan baku tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 492 juta butir Tramadol dan Trihexyphenidyl apabila seluruhnya diproses menjadi obat.

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

"Sehingga kita dapat menyelamatkan dengan barang bukti yang kita sita ini 500 juta jiwa," ujarnya.

Selain obat dan bahan baku, polisi juga menyita lima tas berisi uang tunai sekitar Rp9 miliar beserta sejumlah surat berharga yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Para pekerja di pabrik itu diduga menerima gaji Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan dan tinggal di mes di lingkungan pabrik tanpa diperkenankan keluar secara bebas.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menyatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pengendali kegiatan produksi. Penelusuran juga dilakukan terhadap asal bahan baku, jaringan distribusi, dan aliran dana perkara.

Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang

Atas perkara tersebut, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (21/10/2026). Sumber: ntvnews.id dan actualnews.id.

Tags:
#sukoharjo#obat keras ilegal#polda metro jaya#tramadol#trihexyphenidyl#jawa tengah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…