Suarapantura.com - Polrestabes Semarang resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026. Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolrestabes Semarang yang berlangsung pada pukul 08.00 hingga 08.30 WIB.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Erlin Tang Jaya. Turut hadir Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana, perwakilan Pemerintah Kota Semarang, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, para pejabat utama Polrestabes, jajaran kapolsek, serta sejumlah organisasi mitra masyarakat.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sasarannya adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas, mencegah pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan dan korban fatal di wilayah Kota Semarang.
Dalam amanatnya, Erlin Tang Jaya menekankan bahwa mobilitas masyarakat di Kota Semarang yang tinggi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pendidikan membutuhkan pengelolaan lalu lintas yang profesional. Kesadaran bersama dari seluruh pengguna jalan juga dinilai menjadi kunci keselamatan.
Kapolrestabes memberikan lima penekanan kepada personel, yakni meningkatkan profesionalisme dan integritas, mengoptimalkan edukasi dan pencegahan, melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan humanis, memperkuat sinergi antarinstansi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap pelayanan.
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam operasi ini, antara lain pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi yang mengabaikan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, dan melampaui batas kecepatan. Perilaku tersebut dinilai membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lain.
Pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawasan diarahkan ke kawasan rawan kemacetan dan kecelakaan, termasuk lingkungan sekolah, pusat keramaian, serta ruas jalan dengan kepadatan kendaraan tinggi. Penegakan hukum diprioritaskan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, dengan mengoptimalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Sugito menjelaskan, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi. Menurutnya, yang ingin dibangun adalah kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan kebutuhan bersama, sehingga edukasi, imbauan, dan pencegahan dikedepankan.
Masyarakat diimbau memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, melengkapi surat-surat berkendara, memakai helm SNI atau sabuk keselamatan sesuai jenis kendaraan, serta mematuhi rambu lalu lintas. Pengendara juga diminta tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak memaksakan diri berkendara ketika lelah atau mengantuk.
Operasi Patuh Candi 2026 sendiri digelar serentak di jajaran Polda Jawa Tengah. Laporan dari Banyumas, Kendal, dan Demak pada hari yang sama menyebutkan operasi berlangsung 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah yang dikutip dalam laporan tersebut mencatat 6.935 kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah sepanjang Januari hingga September 2026, meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Polrestabes Semarang berharap keberhasilan operasi tidak hanya terlihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi terutama dari meningkatnya kepatuhan masyarakat, berkurangnya risiko kecelakaan, serta terwujudnya lalu lintas Kota Semarang yang semakin tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan.
Sumber: Bidik Kasus, MyInfo.id, MNN Media.