Suarapantura.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggeledah sebuah pondok pesantren di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan pengembangan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung di wilayah Sukoharjo.
Penggeledahan tersebut melibatkan personel gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyebut kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan.
Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan 12 orang untuk dimintai keterangan. Menurut Andika, belasan orang tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti itu meliputi senjata tajam, busur panah, dan anak panah, serta benda-benda lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Kasus yang menjadi latar penggeledahan ini adalah pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (12/9/2026). Warung tersebut dirusak dan dibakar oleh orang tak dikenal, dan polisi terus mengembangkan penyelidikannya sejak saat itu.
Camat Jenawi Canang Kori Adidamar mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penggeledahan berlangsung sejak waktu subuh. Ia menyebut orang yang dicari petugas tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan.
Setelah penggeledahan, petugas melanjutkan kegiatan dengan olah tempat kejadian perkara. Pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, olah tempat kejadian perkara itu masih berlangsung dan diperkirakan selesai sekitar pukul 10.00 WIB.
Canang menyebut pondok pesantren tersebut bernama Hamalatul Quran. Menurut informasi yang diterimanya, lokasi itu telah masuk pemantauan aparat intelijen selama beberapa waktu karena diduga berkaitan dengan penyelidikan di wilayah Sukoharjo.
Ia juga menyebut petugas sempat kesulitan masuk ke lokasi dalam beberapa minggu terakhir sehingga pemantauan dilakukan dari jarak jauh. Namun, berdasarkan pengamatannya, aktivitas pondok pesantren itu selama ini tidak menunjukkan hal-hal yang mencurigakan. Pondok tersebut pun telah berdiri selama beberapa tahun, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Camat Jenawi.
Hingga Selasa siang, polisi belum menyampaikan keterangan resmi mengenai identitas pihak yang menjadi target operasi maupun keterkaitan masing-masing saksi dengan kasus pembakaran warung tersebut. Penyidik masih mendalami barang bukti dan keterangan para saksi untuk memastikan peran mereka.
Sumber: Espos.id dan LensaHukum (mengutip detikJateng).