Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Angka Perkawinan Anak di Jateng Turun 53 Persen dalam Lima Tahun, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: Kabarjateng.id

Suarapantura.com - Kabar baik datang dari upaya perlindungan anak di Jawa Tengah. Jumlah perkawinan anak di provinsi ini terus menurun dalam lima tahun terakhir, dengan penurunan mencapai sekitar 53 persen.

Data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah menunjukkan, anak yang menikah sebelum berusia 19 tahun tercatat sebanyak 13.595 anak pada 2021. Jumlah itu menyusut menjadi 11.686 pada 2022, 10.531 pada 2023, 7.903 pada 2024, dan 6.383 pada 2025.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menilai tren penurunan tersebut sebagai capaian positif yang harus dijaga. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak lengah dan terus memperkuat langkah pencegahan.

Hal itu disampaikan Nawal saat menjadi narasumber kegiatan Penguatan Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak) yang digelar secara daring, Selasa (27/10/2026).

Menurut Nawal, menjaga tren penurunan ini membutuhkan gerakan bersama. Pemerintah, lembaga layanan, institusi pendidikan, hingga organisasi masyarakat perlu menyatukan langkah.

Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Luncurkan Aplikasi Food Sharing, Pangan Layak Konsumsi Tak Lagi Terbuang

“Sehingga kita butuh gerakan bersama, kolaborasi, kita membahas apa saja celah-celah yang bisa kita lakukan untuk menutup pernikahan anak-anak ini,” kata Nawal.

Ia menekankan, pencegahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sejumlah pihak perlu terlibat, mulai dari Dinas Perempuan dan Anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Pengadilan Tinggi Agama, hingga organisasi masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen untuk memperkuat sinergi dalam menangani persoalan sosial di masyarakat.

Nawal menjelaskan, perkawinan anak dipengaruhi banyak faktor, bukan satu penyebab tunggal. Tradisi dan norma sosial, kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak, keterbatasan ekonomi keluarga, rendahnya akses pendidikan, hingga tekanan lingkungan turut berperan.

9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit
Baca Juga · Jateng Pantura
9 Hari Porprov Jateng 2026: 157 Atlet Jalani Rawat Jalan, 22 Dirujuk ke Rumah Sakit

Di sebagian masyarakat, perkawinan masih dipandang sebagai jalan keluar atas kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak. Padahal, persoalan itu semestinya dihadapi lewat pendidikan, komunikasi keluarga, dan pendampingan yang tepat.

Penguatan ekonomi keluarga juga dinilai penting. Keluarga yang lebih berdaya secara ekonomi diharapkan mampu memberi perlindungan dan kesempatan bagi anak untuk melanjutkan pendidikan serta mengembangkan diri.

“Kita bisa menghadirkan upaya-upaya untuk dia memiliki ketahanan keluarga, ketahanan ekonomi dengan program-program pendampingan. Maka ini yang harus cepat kita lakukan,” ujar Nawal.

Ia juga mengingatkan dampak jangka panjang perkawinan anak, mulai dari terganggunya tumbuh kembang, terhentinya pendidikan, persoalan kesehatan, hambatan dalam kehidupan sosial, hingga kerentanan terhadap kekerasan.

BML Vol. 3 Diluncurkan di Lokananta Solo, Pendaftaran Musisi Dibuka hingga 31 Desember
Baca Juga · Jateng Pantura
BML Vol. 3 Diluncurkan di Lokananta Solo, Pendaftaran Musisi Dibuka hingga 31 Desember

Melalui program Pandu Cinta, Nawal mendorong terbentuknya layanan terpadu yang menghubungkan berbagai lembaga, dengan mekanisme koordinasi dan rujukan yang jelas ketika anak menghadapi persoalan atau berada dalam kondisi rentan.

“Kita perlu duduk bersama. Tidak kemudian kita bekerja sendiri-sendiri hanya memikirkan program kita sendiri. Tetapi bagaimana caranya situasi untuk golnya itu, kita harus melakukan gerakan-gerakan bersama,” ujarnya.

Sinergi lintas sektor pun menjadi kunci agar penurunan angka perkawinan anak di Jawa Tengah dapat terus berlanjut dan perlindungan terhadap generasi muda semakin kuat.

Sumber: Kabarjateng.id, NU Online Jateng

Tags:
#jawa tengah#perkawinan anak#pkk jateng#nawal yasin#kemenag jateng
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…