Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui peningkatan kompetensi para bendaharanya. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Karanganyar pada Kamis, 29 Oktober 2026, yang sekaligus menjadi momentum peluncuran Sistem Informasi Fit and Proper Test (SI FIT) Koperasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa KDKMP diharapkan menjadi instrumen yang menggerakkan perputaran ekonomi dengan melibatkan masyarakat secara lebih luas. Oleh karena itu, sumber daya yang telah dialokasikan pemerintah pusat perlu dikelola secara optimal agar program berjalan dengan baik.
Menurut Sumarno, keberhasilan sebuah koperasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan modal dan sarana. Kualitas pengelolaan, akuntabilitas, serta pemahaman anggota terhadap prinsip perkoperasian juga memegang peranan penting. "Kita harus sama-sama mendukung dan berkontribusi agar koperasi desa maupun kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah berhasil. Koperasi yang kuat diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat," kata Sumarno dalam rapat koordinasi tersebut.
Ia berharap pelatihan dan sertifikasi bendahara dapat mewujudkan pengelolaan koperasi yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, KDKMP tidak hanya berdiri sebagai lembaga usaha, tetapi juga mampu menjalankan perannya dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Linda Widiastuti Ariningrum, menjelaskan bahwa program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara menyasar sekitar 5.040 orang yang terbagi dalam 168 angkatan. Hingga rapat koordinasi pada 29 Oktober 2026 digelar, kegiatan tersebut telah berjalan sebanyak 48 angkatan. Pemerintah provinsi menargetkan seluruh rangkaian pelatihan dapat diselesaikan pada akhir November 2026.
Peningkatan kompetensi bendahara dinilai penting agar pengelolaan keuangan koperasi berjalan tertib dan profesional. Pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan anggota dan menjaga keberlanjutan usaha koperasi.
Selain itu, KDKMP diharapkan menjalankan fungsi ekonomi yang lebih luas, antara lain mendukung distribusi barang kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjangkau pasar melalui koperasi. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi diharapkan dapat memperkuat rantai distribusi sekaligus menjadi mitra pemasaran bagi pelaku UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, diluncurkan pula SI FIT Koperasi. Sistem ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan koperasi, khususnya dalam mendukung proses uji kelayakan dan kepatutan pengurus. Melalui penguatan kompetensi pengurus dan bendahara, penyempurnaan data, serta peningkatan tata kelola kelembagaan, Pemprov Jateng berharap KDKMP dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan agar keberadaan koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan semata, tetapi benar-benar mampu menjalankan kegiatan usaha, memperluas akses pasar bagi UMKM, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa maupun kelurahan di Jawa Tengah.
Informasi dalam artikel ini dirangkum dari laporan Joglo Jateng dan Zonasi.id mengenai rapat koordinasi di Karanganyar tersebut.