Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

KPK Geledah Dua Kantor Bea Cukai di Semarang dalam Kasus Dugaan Cukai

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: detikJateng

Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pita cukai dengan menggeledah dua kantor Bea Cukai di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (30/10/2026). Dua lokasi yang disasar adalah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan di Semarang merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam perkara dugaan penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam penggeledahan itu, penyidik disebut menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK juga mengamankan uang tunai dari lokasi penggeledahan, namun nominalnya belum diumumkan karena masih dalam proses penghitungan.

Magelang Ethno Carnival 2026 Digelar, 10 Ruas Jalan Ditutup
Baca Juga · Jateng Pantura
Magelang Ethno Carnival 2026 Digelar, 10 Ruas Jalan Ditutup

Penggeledahan di Semarang ini merupakan pengembangan dari penyidikan baru yang diterbitkan KPK. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus dan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum.

Di Kantor Bea Cukai Semarang yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Semarang Barat, penyidik meminta keterangan sejumlah pegawai dan membawa sejumlah barang. Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, menjelaskan pemeriksaan tidak hanya menyasar satu orang tertentu, melainkan pegawai yang berada di ruangan lantai 6 dan lantai 1.

5.040 Bendahara KDKMP di Jateng Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi, SI FIT Diluncurkan
Baca Juga · Jateng Pantura
5.040 Bendahara KDKMP di Jateng Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi, SI FIT Diluncurkan

Joko menuturkan, sebelum pemeriksaan berlangsung, penyidik terlebih dahulu menemui staf Kepala Kantor Bea Cukai Semarang dan menyampaikan akan melakukan pemeriksaan di lingkungan kantor. Selain meminta keterangan, penyidik juga meminta salinan sejumlah dokumen. Barang yang dibawa dari lokasi antara lain satu kardus tertutup, satu kardus berisi dokumen, serta dua koper berwarna hitam dan putih.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lebih dari 10 anggota KPK terlihat meninggalkan kantor tersebut sekitar pukul 14.20 WIB dengan pengawalan anggota Brimob. Seorang petugas tampak mengenakan jaket bertuliskan Forensik Digital, sementara petugas lain membawa rompi berwarna krem yang biasa dikenakan penyidik KPK.

Emas Softball Putra Porprov Jateng 2026 Bertahan di Semarang, Surakarta Raih Perak
Baca Juga · Jateng Pantura
Emas Softball Putra Porprov Jateng 2026 Bertahan di Semarang, Surakarta Raih Perak

Joko mengaku belum memperoleh informasi mengenai materi pemeriksaan di Semarang maupun kaitannya dengan penggeledahan di kantor PT Djarum di Kudus pada Rabu (28/10/2026). Ia menegaskan Bea Cukai Semarang bersikap kooperatif dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.

PT Djarum sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan setelah kantornya di Kudus digeledah penyidik KPK. Hingga penggeledahan di Semarang berlangsung, KPK belum menyampaikan secara rinci pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut maupun perhitungan akhir kerugian negara yang diduga timbul.

Sumber: KBK News, Media Kompeten (mengutip Detikcom).

Tags:
#jawa tengah#semarang#kpk#bea cukai#pita cukai#djarum
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…