Suarapantura.com - Persoalan tunggakan sewa fasilitas olahraga milik Pemerintah Kota Solo oleh PT Persis Solo Saestu kembali mencuat. Wali Kota Solo Respati Ardi meminta manajemen klub segera menyelesaikan kewajiban senilai Rp3,21 miliar itu, meski kedua pihak masih berbeda perhitungan mengenai jumlah tagihannya.
Respati menyampaikan desakan tersebut di kawasan Stadion Manahan, Solo, Jumat (30/10/2026). Ia menegaskan perbedaan angka harus diselesaikan lewat pembuktian dari masing-masing pihak, dengan mengacu pada catatan pemakaian fasilitas.
"Ya, diselesaikan. Kalau memang ada perbedaan ya dibuktikan," ujar Respati. Ia meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo maupun manajemen Persis sama-sama menunjukkan bukti penggunaan stadion dan lapangan latihan, sehingga jumlah kewajiban yang sebenarnya bisa dipastikan.
Menurut catatan Dispora, total piutang kepada Persis Solo mencapai Rp3.211.453.493 per 13 Oktober 2026. Angka itu merupakan akumulasi tunggakan sewa beserta denda sejak akhir 2024. Dispora menyebut angka tersebut sudah memperhitungkan keringanan 30 persen sesuai kebijakan wali kota.
Dispora juga mencatat sudah tiga kali melayangkan surat penagihan, yakni pada Februari, Juli, dan 31 Agustus 2026. Namun hingga kini, menurut pejabat Dispora Muhammad Syamsu Rohman, belum ada jawaban tertulis dari manajemen klub. Komunikasi yang ada baru sebatas lisan, termasuk pernyataan kesediaan membayar saat bertemu langsung dengan direktur klub.
Di sisi lain, Direktur PT Persis Solo Saestu Ginda Ferachtriawan mengakui masih ada sejumlah tagihan yang belum dibayar. Ia menjelaskan kewajiban itu berasal dari periode kompetisi 2024 dan 2025, dan dirinya baru menjabat sebagai direksi sekitar satu tahun terakhir sehingga perlu memeriksa kembali seluruh dokumen.
Ginda menyebut persoalan utama terletak pada penyamaan persepsi soal perhitungan. Jumlah pertandingan kompetisi, kata dia, relatif mudah dihitung, tetapi pemakaian untuk latihan masih perlu disinkronkan. Komponen tarif dalam peraturan daerah pun cukup banyak, mulai dari ada tidaknya penonton hingga waktu penggunaan sore atau malam hari.
Ia mencontohkan perpindahan jadwal latihan dari satu lapangan ke lapangan lain yang tarifnya berbeda, serta kemungkinan pemakaian Stadion Manahan untuk latihan yang terhitung dua kali. Hal-hal semacam itu, menurutnya, perlu diklarifikasi bersama Dispora sebelum pembayaran dilunasi.
"Jadi memang kita masih mempunyai beberapa tagihan yang belum kita bayarkan dan sebenarnya kita tinggal menyiapkan dananya dan menyamakan persepsi. Jangan sampai ada salah perhitungan dari sekian macam pertandingan," ujar Ginda.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Solo juga sudah memanggil manajemen Persis dalam rapat pada Rabu (28/10/2026). Dalam rapat itu, dewan meminta seluruh tunggakan dilunasi paling lambat akhir Desember 2026. Jika tidak tuntas, Komisi IV merekomendasikan agar Stadion Manahan dan lapangan-lapangan milik pemkot pada 2027 dan seterusnya lebih banyak dipakai masyarakat Solo.
Hingga kini, kedua pihak masih menunggu proses pencocokan data pemakaian fasilitas. Respati berharap persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik tanpa berlarut-larut, sementara manajemen Persis menyatakan tetap akan memenuhi kewajibannya setelah perhitungan disepakati bersama.
Sumber: Espos.id dan BSI News.