Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pendampingan bagi anak-anak yang berada di lokasi saat aparat menggeledah dua tempat yang disebut pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada 27 Oktober 2026. Pendampingan itu disiapkan agar kondisi psikologis mereka terjaga dan kegiatan belajar mereka tidak terputus.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan, keberadaan anak-anak di lokasi penggeledahan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Ia menegaskan pendampingan menjadi prioritas supaya masa depan pendidikan mereka tetap terjamin.
“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya,” kata Taj Yasin, seperti dikutip dari pemberitaan yang beredar pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Pemprov Jawa Tengah juga akan berkomunikasi dengan orang tua dan wali anak-anak tersebut. Komunikasi itu dimaksudkan untuk mengetahui kebutuhan pendampingan masing-masing anak, sekaligus memastikan mereka tetap memperoleh pendidikan setelah peristiwa tersebut.
Taj Yasin meminta anak-anak itu tetap belajar di lembaga pendidikan yang jelas legalitasnya dan dapat dipercaya. “Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” ujarnya.
Soal legalitas, salah satu lokasi yang digeledah, yakni Pondok Pesantren Hamalatul Quran, diduga belum memiliki izin operasional. Pemprov Jawa Tengah berencana membahas status lembaga tersebut bersama Kementerian Agama, karena kewenangan penutupan lembaga pendidikan keagamaan berada pada kementerian tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama mengenai hal ini,” kata Taj Yasin.
Penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar itu merupakan bagian dari penyidikan perkara pembakaran dan perusakan sebuah tempat usaha pada 12 September 2026. Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah menyampaikan sekitar 19 perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi telah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, kemudian dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing.
Pemprov Jawa Tengah menegaskan perlindungan anak dan keberlanjutan pendidikan menjadi perhatian utama dalam penanganan dampak penggeledahan tersebut, di samping penelusuran status perizinan lembaga yang bersangkutan.
Sumber: LensaHukum, BSI News, Orbit News.