Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Polisi Solo Amankan 42 Motor Knalpot Brong dalam Razia Malam

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: SuaraPantura

Suarapantura.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta menindak puluhan pelanggar lalu lintas dalam razia malam di sejumlah ruas jalan Kota Solo, Minggu (1/11/2026) malam. Penindakan itu menyasar pengendara yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta aktivitas berkendara yang diduga berkaitan dengan balap liar.

Dalam operasi tersebut, petugas menilang 64 pelanggar lalu lintas. Barang bukti yang diamankan meliputi 20 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dua lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 42 unit sepeda motor. Angka itu menjadi hasil utama razia yang digelar di beberapa lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.

Kepolisian menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat. Suara bising knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari, sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu, petugas menyasar pelanggaran kasatmata dan kendaraan yang kelengkapannya tidak sesuai ketentuan.

Perbaikan Jalur Pantura Batang-Pekalongan Dikebut Jelang Nataru 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Perbaikan Jalur Pantura Batang-Pekalongan Dikebut Jelang Nataru 2027

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasatlantas AKP Tejo Suwono menjelaskan, penindakan tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Solo. Ia menegaskan polisi tidak ingin menunggu pelanggaran berujung kecelakaan.

Tejo menjelaskan razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Operasi ini mengedepankan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan. Melalui operasi itu, kepolisian berharap pengendara lebih patuh aturan dan lebih peduli pada keselamatan bersama.

KA Pandawa Hadir di Rute Semarang–Solo–Yogyakarta Mulai 1 Desember 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
KA Pandawa Hadir di Rute Semarang–Solo–Yogyakarta Mulai 1 Desember 2026

Selain penindakan, polisi mengajak masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Jalan raya, menurut kepolisian, adalah fasilitas bersama yang harus dihormati hak setiap penggunanya. Keselamatan diminta menjadi prioritas utama, bukan kecepatan atau suara knalpot yang memekakkan telinga.

Dengan hasil razia ini, Polresta Surakarta kembali menegaskan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan selama masih ada keluhan warga dan pelanggaran di jalan. Masyarakat yang kendaraannya diamankan diminta mengurus sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian berharap langkah tersebut membuat jalan-jalan di Solo terasa lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari.

Ndarboy Genk Mundur dari GSI Youth Fest 2026 di Solo
Baca Juga · Jateng Pantura
Ndarboy Genk Mundur dari GSI Youth Fest 2026 di Solo

Sumber: Espos.id dan Peristiwa Solo.

Tags:
#solo#knalpot brong#polresta surakarta#operasi patuh candi#lalu lintas
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…