Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

28 Titik Kabel Semrawut di Solo Ditertibkan, Pemkot Siapkan Jaringan Bawah Tanah

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: SuaraPantura

Suarapantura.com - Pemerintah Kota Solo mempercepat penataan jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Sebanyak 28 titik menjadi sasaran penertiban serentak demi memperbaiki wajah kota sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.

Wali Kota Solo Respati Ardi turun langsung meninjau penertiban di Jalan Kolonel Sutarto, tepatnya di depan SMP Negeri 16 Surakarta, pada Rabu, 4 November 2026 pagi. Dalam kesempatan itu, ia ikut membantu petugas memotong kabel telekomunikasi yang sudah tidak digunakan, dengan menjangkau kabel udara menggunakan truk crane dan alat pemotong berukuran besar.

Penertiban kali ini menyasar jaringan telekomunikasi yang tidak lagi berfungsi maupun pemasangannya tidak tertata. Kabel yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan dinilai mengganggu kerapian kota. Menurut Respati, banyak kabel mangkrak yang masih dibiarkan begitu saja, padahal kabel yang sudah tidak terpakai seharusnya diturunkan agar persoalan kabel utilitas yang tidak tertata dapat dihindari.

Polda Jateng Gelar Sertijab, AKBP Indra Maulana Resmi Jabat Kapolres Sukoharjo
Baca Juga · Jateng Pantura
Polda Jateng Gelar Sertijab, AKBP Indra Maulana Resmi Jabat Kapolres Sukoharjo

Ia juga mengingatkan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi agar bertanggung jawab atas infrastruktur yang mereka pasang. Respati menegaskan pemerintah kota tidak akan segan menindak tegas apabila masih ditemukan pemasangan jaringan yang melanggar ketentuan. Sementara itu, kabel listrik untuk sementara masih dibiarkan di tempatnya karena penataan kabel udara dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, dan tiang kabel internet yang sudah tidak digunakan akan dipindahkan.

Kegiatan di Jalan Kolonel Sutarto tersebut berkaitan dengan proyek penataan jalur pedestrian atau trotoar dan citywalk. Proyek itu dikerjakan selama 150 hari kerja dengan total anggaran Rp1,205 miliar. Pemerintah kota memindahkan kabel udara ke dalam tanah agar tata kota semakin rapi.

Nelayan Jateng Gelar Rembuk Agraria Pesisir di Tegal
Baca Juga · Jateng Pantura
Nelayan Jateng Gelar Rembuk Agraria Pesisir di Tegal

Penataan serupa sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kawasan, antara lain Jalan Ki Hajar Dewantara, Jayawijaya, depan Solo Safari, Jalan Slamet Riyadi, hingga Jalan Yos Sudarso. Khusus di koridor Jalan Yos Sudarso, penataan direncanakan mencakup jaringan listrik dan telekomunikasi sekaligus, dan tiang penyangga yang sudah tidak diperlukan akan dihilangkan.

Ke depan, Pemerintah Kota Solo menyiapkan penataan jaringan melalui sistem kabel bawah tanah. Respati menyebut konsep tersebut sudah siap, peraturan daerahnya sudah tersedia, dan tinggal ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota sebagai pedoman teknis pelaksanaan. Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan memilih ruas jalan prioritas dan menyesuaikan kondisi infrastruktur setiap kawasan, tanpa mengabaikan kebutuhan layanan telekomunikasi masyarakat.

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan 3.608 Kemasan Kratom Ilegal Senilai Rp4,9 Miliar
Baca Juga · Jateng Pantura
Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan 3.608 Kemasan Kratom Ilegal Senilai Rp4,9 Miliar

Sumber: Solopos/Espos.id dan Lingkar Solo.

Tags:
#solo#kabel semrawut#pemkot solo#respati ardi#penataan kota#jawa tengah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…