Suarapantura.com - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Sri Hartini mendorong para nelayan di Jawa Tengah untuk memiliki asuransi jiwa. Menurutnya, perlindungan asuransi sangat penting karena pekerjaan nelayan di laut menyimpan risiko kecelakaan yang tinggi, terutama saat cuaca buruk.
Sri Hartini menyampaikan dorongan tersebut saat berada di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi dan mengadvokasi nelayan agar mau bergabung dalam program asuransi jiwa, sekaligus menyosialisasikan program itu lebih luas karena dinilai belum banyak diketahui oleh nelayan.
"Asuransi jiwa untuk nelayan sebenarnya sudah tersedia sejak lama, tetapi belum banyak yang tahu. Premi per tahun hanya Rp100 ribu, dan manfaatnya sudah banyak," kata Sri Hartini.
Dengan premi sebesar itu, nelayan sudah memperoleh perlindungan jiwa. Apabila terjadi musibah hingga meninggal dunia saat melaut, ahli waris akan menerima santunan. Sri Hartini menegaskan, nelayan harus dilindungi karena mereka bekerja di laut dengan risiko kecelakaan yang sangat tinggi, apalagi dalam cuaca buruk.
Program Asuransi Nelayan di Jawa Tengah sendiri tengah disosialisasikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah ke 14 kabupaten/kota. Salah satu sosialisasi digelar di Kabupaten Demak pada Rabu, 4 November 2026, dan dihadiri 25 perwakilan nelayan penerima program. Sri Hartini hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Program ini memberikan perlindungan berupa jaminan asuransi kematian, kecelakaan kerja, dan cacat tetap selama satu tahun masa pertanggungan. Manfaat yang diberikan antara lain santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp120 juta, santunan cacat tetap Rp60 juta, serta biaya pengobatan atau perawatan hingga Rp12 juta. Seluruh proses pengurusan klaim polis asuransi tidak dipungut biaya.
Sri Hartini menambahkan, Pemprov Jateng akan terus mendorong sosialisasi asuransi bagi nelayan agar semakin banyak yang mengetahui dan memanfaatkan program ini. Menurutnya, nelayan yang tergabung dalam asuransi jiwa akan mendapatkan perlindungan yang dapat membantu keluarganya jika terjadi hal yang tidak diinginkan di laut.
Sumber: Lingkar TV, Pemerintah Kabupaten Demak.