SuaraPantura.com - Berikut ini adalah harta kekayaan anggota DPR RI Dapil X, Hendrawan Supratikno.
Hendrawan Supratikno merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Jateng X yang meliputi Kabupaten Batang, Pemalang, serta Kabupaten dan Kota Pekalongan.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, Hendrawan Supratikno tercatat melaporkan hartanya terakhir pada tahun 2023 untuk periodik 2022.
Nah berikut ini harta kekayaan anggota DPR RI Dapil X, Hendrawan Supratikno dilansir dari LHKPN KPK RI :
Hendrawan Supratikno melapirkan hartanya di LHKPN pada tanggal 17 April 2023 untuk periodik laporan 2022.
Total harta kekayaan Hendrawan Supratikno tercatat sebesar Rp 23.070.611.423 yang terdiri dari data harta Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi dn Mesin, Harta Bergerak Lainnya, serta kas dan setara kas.
Data harta Tanah dan Bangunan Hendrawan Supratikno senilai Rp 7.264.371.000 yang terdiri dari :
- Tanah dan Bangunan Seluas 649 m2/121 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp 318.694.000,
- Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp 33.865.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 101 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp 1.991.083.000
- Tanah Seluas 233 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp 4.920.729.000
Sementara untuk Data Harta Alat Transportasi dan Mesin, Hendrawan Supratikno mencatatkan kepemilikannya dengan nilai Rp 440.000.000 yang terdiri dari :
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
- MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
Selain itu, Hendrawan Supratikno mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 285.400.000 dan harta Kas dan Setara Kas sebesar Rp 15.080.840.423.
Dalam lapirannya, Hendrawan tercatat tidak memiliki Hutang.
Sehingga total harta kekayaan anggota DPR RI Dapil X, Hendrawan Supratikno sejumlah Rp 23.070.611.423.***