SuaraPantura.com - Pembegalan disertai pembacokan dialami oleh mahasiswa asal Kabupaten Brebes di Jalan Simongan, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Minggu 9 Februari dini hari lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi membeberkan kronologi kejadian.
Menurutnya, awalnya korban yang Ihsanul Fariqzi itu tengah berboncengan usai pulang mengerjakan tugas kampus di rumah temannya dan terlihat tengah bermain handphone.
Setelahnya muncul tiga orang pelaku pembegalan yang sebelumnya usai menimun minuman keras.
Ketiga pelaku yakni Alif, Riswanda dan Heru Kurniawan mengejar sambil meneriaki korban.
Pelaku Alif yang sudah mendekati korban kemudian membacok sembari merampas handphone milik korban.
Mereka kemudian kabur dan menjual handphone itu ke teman Heru Kurniawan yang merupakan tersangka keempat yakni Marchellinus yang berperan sebagai penadah barang curian.
“Handphone itu dijual seharga Rp 750 ribu lalu dibagi rata," ungkap Syahduddi kepada rekan media.
Polisi juga menagaskan, bahwa sosok pelaku yakni Heru, Dani, dan Alif, yang ternyata memiliki rekam jejak sebagai residivis kejahatan.
Heru diketahui merupaka residivis Narkoba 2018 dan Pencurian 2023, kemudian Alif residivis narkoba 2019.
***