Suarapantura.com - Bertempat di aula Badan Kepegawaian Daerah sedikitnya 108 Kepala sekolah dasar dan jabatan fungsional dilingkup Dinas pendidikan Kabupaten Pemalang dilantik pada Jumat, 17 Maret 2023.
Dalam acara pelantikan tersebut Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat di dampingi oleh ketua DPRD serta Ketua Komisi A, adapun pelantikan tersebut mengacu peraturan badan kepegawaian negara (Perka BKN).
Dalam sambutanya Plt Bupati Pemalang berpesan kepada segenap kepala sekolah yang baru dilantik agar kedepan untuk bertanggung jawab atas jabatan karena sebagai ujung tombak.
"Saya harapkan bahwa kedepan tidak ada lagi anak yang putus sekolah, kemudian harus menekankan kepada anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah minimal wajib belajar 9 tahun", ujarnya.
Plt Bupati Pemalang juga keluhkan permasalahan IPM yang rendah di angka 35 dan 34 tertinggal jauh dari kota Kabupaten tetangga di Provinsi Jawa Tengah, serta mengusulkan pendidikan anti korupsi sebagai mata pelajaran yang wajib.
"Kalo dilihat kenapa IPM kita tidak berubah-rubah masih di angka 35 dan 34 itu menandakan lama pendidikan sangat-sangat rendah, padahal kita wajib belajar 12 tahun itu yang sudah di tetapkan undang-undang, dan jangan lupa pendidikan anti korupsi sebagai pendidikan yang wajib", terangnya.
Sekedar informas. berikut 108 pejabat fungsional yang terdiri dari 6 Kepala Sekolah Dasar mutasi, 18 Kepala Sekolah Dasar Promosi,
serta 7 kepalasekolah taman kanak-kanak (TK) mutasi dan sedikitnya terdapat 73 jabatan fungsional Guru, ditambah 4 pengadaan barang dan jasa.***
(Abimanyu)