SuaraPantura.com - Setelah berhari-hari sempat menjadi pemandangan tumpukan sampah di berbagai sudut-sudut wilayah di Kabupaten Pemalang, Kamis 18 Mei 2023.
Menumpuknya sampah tersebut akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran tidak dapat di lewati oleh truk pengangkut sampah.
Sebagai informasi, total jumlah sampah yang di hasilkan oleh masarakat Kabupaten Pemalang per harinya mencapai hingga 250 ton, terdiri dari sampah organik dan anorganik.
Mengingat, tidak semua sampah dapat diangkut ke TPA. Hanya di wilayah perkotaan saja yang dikelola oleh pemerintah daerah, sedangkan sisanya dilakukan secara swakelola.
Dalam catatan yang diperoleh kapasitas angkut sampah di Pemalang relatif kecil, dari keseluruhan jumlah sampah, hanya terangkut berkisar 10-20 persen saja yang dapat tertangani.
Berdasarkan data dari dinas lingkungan hidup, menyebutkan, Pemalang hanya mempunyai 116 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Serta dengan armada truk pengangkut sampah yang terbatas jumlahnya.
Sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang telah berjanji akan membenahi tata kelola persampahan, namun demikian yang terjadi saat ini justru menimbulkan permasalahan.
Pantuan di lapangan, tidak hanya TPA yang bermasalah, melainkan pembuangan limbah tinja juga sama. Saat ini, pembuangan tinja di Pemalang tidak dapat beroperasi.
Pemkab Pemalang mengakui, pihaknya tidak melakukan pengawasan secara maksimal. Hal itu disampaikan dalam rilis akun media sosial Instagram.
"Timbunan sampah yang menutupi akses jalan masuk di TPA terjadi lantaran lemahnya sistem pengawasan itu tidak berfungsi dengan baik," tulis akun resmi @pemalangkab di Instagram.
Saat ini, Pemkab Pemalang telah berupaya meminta izin kepada pihak yang berwenang untuk perluasan TPA Pesalakan di Desa Pegongsoran.
"Saat ini juga sedang mengupayakan izin perluasan TPA. Sebagai wujud tata kelola ulang pembuangan sampah di Kabupaten Pemalang," kata PJ Sekda Pemalang, Moh. Sidik.***(Abimanyu)