Suarapantura.com - Kemajuan serta perkembangan teknologi digital yang sangat pesat serta adanya masalah sosial ekonomi khususnya di Kabupaten Pemalang disinyalir mengakibatkan peningkatan gangguan kejiwaan. Kamis. 15 Juni 2023.
Dari data yang tercatat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang angka gangguan jiwa di Kabupaten Pemalang setiap tahunnya mengalami kenaikan, jika di hitung dalam kurun lima tahun terakhir dari 2019-2023 tercatat sebanyak 3130 orang alami gangguan jiwa.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Yulies Nuraya melalui Kepala Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) Aris Gunarto menjelasakan bahwa gangguan jiwa yang dialami masyarakat saat ini mempunyai penyebab dari berbagai hal.
Diantaranya adalah mulai beberapa masalah seperti keluarga, ekonomi, keturunan, budaya hingga paparan teknologi membuat banyak masyarakat Kabupaten Pemalang alami gangguan jiwa.
"Karena banyaknya kasus kita laksanakan rakor tim penanggulangan gangguan jiwa serta pembaruan peraturan daerah (perda) tentang penanganan gangguan jiwa. Tim ini nantinya akan membantu penanganan untuk gangguan jiwa di masyarakat dengan beberapa cara seperti sosialisasi hingga pengobatan", ujarnya.
Ditilik dari ilmu kesehatan, dirinya menerangkan secara gamblang bahwa gangguan jiwa tersebut dikategorikan menjadi dua yaitu kategori gangguan jiwa ringan dan gangguan jiwa berat.
Dari data yang ada di Kabupaten Pemalang ada sebanyak 3130 orang diberbagai usia alami gangguan jiwa ringan dengan rincian sebanyak 3000 orang dan sebanyak 130 orang alami gangguan jiwa kategori berat.
Dengan banyaknya angka tersebut, dirinya mengajak peran serta masyarakat bersama-sama untuk tangani terkait permasalahan gangguan jiwa di Kabupaten Pemalang.
"Silahkan segera laporkan ketika mengetahui adanya ksusu gangguan jiwa, dari kasus yang ringan hingga kasus gangguan jiwa berat, laporkan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat", tuturnya.
Dirinya pun mengimbo kepada masyarakat agar kedepan manakala pasien yang telah sembuh agar tidak dijauhi dan dikucilkan.
"Bila nanti ada pasien yang sudah sembuh jangan dijauhi tapi mohon dirangkul agar bisa beraktivitas seperti semula dan produktif kembali", tegasnya.***(Abimanyu)