SuaraPantura.com - Seorang pedagang di Pasar Comal Pemalang harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pedagang tersebut telah menjual obat keras tanpa izin yang rentan disalah gunakan seperti Tramadol, Trihexpenidil dan pil kuning.
Pria berinisial A tersebut berjualan obat terlarang itu dengan kedok toko kelontong.
“Tersangka telah diamankan, beserta barang bukti ribuan butir obat-obatan keras tanpa izin dan uang hasil penjualannya,” Ungkap Kasat Narkoba AKP Wahyudi Wibowo, SH, MH.
Tersangka diamankan pada Sabtu Sore, 34 Juni di Satresnarkoba Polres Pemalang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka dengan tanpa hak dan keahlian mengedarkan obat farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan.
Tersangka diancam telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Tersangka dikenakan pasal 196 jo 98 ayat (2), ayat (3), dan atau pasal 197 jo 106 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” terangnya.
Debelumnya di beberapa titik daerah Pemalang memang marak adanya penjualan obat terlarang dengan kedok toko kelontong.
Warung atau toko yang menjual obat terlarang dengan kedok toko kelontong di Pemalang ini di oleh beberapa kalangan dikenal dengan sebutan 'Warung Aceh'.
Dari pantauan redaksi suara pantura di lapangan ditemui ada beberapa titik 'warung Aceh' di Kabupaten Pemalang yang disinyalir sebagai penjual obat terlarang.
Konsumen warung Aceh ini rata-rata adalah anak remaja yang menyalahgunakan obat-obatan tersebut sebagai pengganti minuman keras karena bisa menimbulkan efek memabukkan hingga efek halusinasi.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pembeli obat terlarang di warung Aceh yang kami temui.
Remaja yang enggan disebutkan namanya ini mengaku bahwa pedagang obat terlarang ini sebenarnya banyak dan terselubung.
"Sebenernya banyak, tapi yang ditangkap baru satu," ungkapnya.
Para remaja sendiri lebih memilih membeli obat terlarang di warung Aceh karena dinilai lebih murah dari minuman keras.
"Lebih murah, tapi efeknya lebih keras," tambahnya.***