SuaraPantura.com - Berikut ini adalah harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Rois Faisal.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, dalam laporan yang disampaikan pada tanggal 6 Maret 2023 untuk periodik 2022, Rois Faisal mencatatkan total harta kekayaannya sebesar Rp. 11.062.300.000 .
Jumlah tersebut berasal dari jumlah harta Rois Faisal yang berjumlah Rp. 11.612.300.000 dikurangi jumlah hutangnya yakni sebesar Rp. 550.000.000.
Dari data harta Wakil Ketua DPRD Pemalang Rois Faisal, terdapat harta berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp. 10.906.300.000 yang terdiri dari :
1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/500 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000
2. Tanah Seluas 13799 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.389.900.000
3. Tanah Seluas 17468 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.746.800.000
4. Tanah Seluas 8188 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 868.800.000
5. Tanah Seluas 17468 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.800.000
6. Tanah Seluas 23982 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
7. Tanah Seluas 177 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
Selain tanah dan bangungan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Rois Faisal juga mencatatkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp. 585.000.000 yang terdiri dari :
1. MOBIL, MITSHUBISHI PAJERO/JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000
2. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 19.000.000
3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD/MINIBUS Tahun 0020, HASIL SENDIRI Rp.180.000.000
Sementara itu untuk harta bergerak lainnya, Rois Faisal mencatatkan kepemilikannya sebesar Rp. 116.000.000, dan untuk kas dan setara kas sejumlah Rp. 5.000.000.
Rois Faisal Pernah Berkonflik dengan LSM
Semwntara itu dalam rekam jejaknya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Rois Faisal pernah berkonflik dengan Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) di tahun 2021.
Hal itu disebut-sebut merupakan buntut dari polemik lahan seluas 6 hektare yang ada di Desa Nyamplungsari Kecamatan Petarukan Pemalang.
Tanah tersebut secara formal diklaim dimiliki HM Rois Faisal dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun belum diketahui apakah aset tanah tersebut hingga kini masih dimiliki Rois Faisal atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa, 15 Agustus 2023 pihak redaksi masih mencoba mengkonfirmasi yang bersangkutan.***