SuaraPantura.com - Kelakuan bejat seorang ayah kandung di Salatiga akhirnya terkuak ke publik setelah dilaporkan polisi.
Diketahui laki-laki berinisial M (42) warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah mencabuli anak kandung sendiri selama kurang lebih 10 tahun.
Istri M melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polres Salatiga. Kemudian Reskrim Salatiga menangkap pelaku.
''Diduga ada hubungan yang tidak harmonis antara pelaku dan istrinya, sehingga melakukan aksi tidak senonoh kepada anaknya,'' kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho, Rabu 24 November 2021.
Kejadian itu terkuak setelah anak pelau melakukan percobaan bunuh diri di sekolah.
Polres Salatiga masih menangani kasus ini, sementara korban yang masih di bawah umur mendapatkan pelayanan psikologi.
Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan tak senonoh beberapa kali pada anaknya, dan selalu disertai ancaman agar si anak tidak memberitahu ibunya.
Tersangka diancam hukuman sesuai dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.***
Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul "10 Tahun Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Ditangkap"